Kantongi Rp9,49 Triliun dari DPR, Kementerian ATR/BPN Fokus Layanan Publik dan Berantas Mafia Tanah!

oleh -20 Dilihat

LIPUTAN BANDUNG – Kabar gembira datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Angka ini diharapkan menjadi amunisi ampuh untuk meningkatkan layanan publik dan memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Nusron memaparkan rincian alokasi anggaran yang akan difokuskan pada tiga program utama: dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

Dari total anggaran yang disetujui, Rp6,47 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, mencakup gaji, tunjangan, dan operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. Sementara itu, Rp3,02 triliun sisanya akan digelontorkan untuk kegiatan non-operasional yang berfokus pada program strategis.

“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,8 triliun,” jelas Menteri Nusron.

Selain pengelolaan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun. Angka ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,54 triliun, dan sisanya Rp44,65 miliar berasal dari layanan umum.

Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan legislatif menjadi kunci keberhasilan program pertanahan dan tata ruang.

“Kami berharap agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkapnya.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan betapa pentingnya isu pertanahan dan tata ruang dalam agenda pembangunan nasional.