LIPUTAN BANDUNG – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk segera merealisasikan kemandirian fiskal.
Dorongan ini muncul seiring dengan sorotan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai masih didominasi oleh belanja pegawai.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Bandung Barat.
“Berdasarkan pernyataan pihak KPK, APBD Bandung Barat saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai, dengan alokasi sekitar Rp1,9 triliun dari total Rp3,5 triliun,” ujarnya pada Kamis (30/10/2025).
Sandi menjelaskan, dengan alokasi belanja pegawai yang mencapai Rp1,9 triliun, kemampuan fiskal Kabupaten Bandung Barat baru mencapai sekitar 30 persen dari total APBD.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar agar penggunaan anggaran lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk mencapai kemandirian fiskal, Sandi mendorong Pemkab Bandung Barat untuk memaksimalkan potensi pajak hotel dan restoran, terutama di kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP) Padalarang.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan tapping box di setiap restoran serta penertiban yang berbanding lurus dengan potensi yang dimiliki.
“Tapping box harus dimaksimalkan di setiap restoran dan penertiban harus berbanding lurus dengan potensi yang dimiliki oleh Pemkab Bandung Barat,” jelasnya.
Selain itu, Sandi juga sependapat dengan KPK untuk mendorong optimalisasi pajak daerah, retribusi, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta partisipasi aktif masyarakat dan media dalam mengawasi pembangunan.
“Kami sepakat bahwa kemandirian fiskal adalah kunci. Hal itu bisa dilakukan dengan melihat potensi yang ada di Bandung Barat dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tandasnya.
Kerja Sama dengan KPK untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pedoman Penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Koordinator Wilayah Jawa Barat KPK, Irawati, menjelaskan bahwa kegiatan MCSP di Bandung Barat berfokus pada evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk keterkaitannya dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kami ingin melihat sejauh mana RPJMD yang dibuat Pemkab Bandung Barat benar-benar terimplementasi setiap tahun, terutama dalam konteks program prioritas daerah dan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Irawati.
KPK juga menyoroti pentingnya strategi Pemkab Bandung Barat dalam menghadapi berkurangnya belanja transfer dari pemerintah pusat, agar APBD tetap seimbang tanpa mengalami defisit. Selain itu, pengelolaan belanja hibah dan pengadaan barang/jasa juga menjadi perhatian khusus.
Sinkronisasi antara aspirasi DPRD, rencana kerja perangkat daerah, dan kebijakan eksekutif menjadi sangat penting agar seluruh proses perencanaan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak tumpang tindih.
“Ketika bicara pembangunan, tidak bisa lepas dari tata ruang. Kami berharap tata ruang di Bandung Barat dapat segera disesuaikan melalui pembaruan RTRW dan RDTR agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan,” pungkas Irawati.***





