Sertipikasi Tanah Ulayat Bali Buka Jalan: Warga Asahduren Dapat Kerja Sama dengan Perusahaan, Pendapatan Lebih Stabil

oleh -26 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Dari Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, muncul cerita keberhasilan yang menginspirasi: sertipikasi tanah ulayat melalui Hak Pengelolaan (HPL) tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka peluang kerja dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat adat melalui kerja sama dengan off-taker.

Keberhasilan ini adalah wujud program Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN yang membawa dampak nyata pada kualitas hidup warga.

Sertipikat Jadi Kunci Buka Kerja Sama dengan Perusahaan

Ketua Adat (Bendesa) Desa Asahduren I Kadek Suentra mengatakan, sertipikat HPL yang diterima pada September 2024 menjadi pintu gerbang untuk menjalin kerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA). “Inilah fungsi sertipikat ini – karena ada legalitas, kami bisa memberdayakan tanah dan berkolaborasi dengan PT NSA. Kalau tidak bersertipikat, pasti sulit ini,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (03/11/2025) di desa.

Sebelum mendapatkan dukungan Reforma Agraria, mayoritas warga bergantung pada tanaman cengkeh yang sudah tua dan harga pasarnya menurun. “Dulunya tanah ditanami cengkeh tapi hasilnya kurang bagus. Dengan sertipikat, terbukalah jalan keluar untuk menanam pisang cavendish bersama PT NSA,” tambahnya.

Perjuangan Mendapatkan Sertipikat, Mulai dari Koordinasi Sampai Konferensi di Bandung

Suentra menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah ulayat. “Sekitar pertengahan 2024, kami koordinasi dengan BPN Jembrana. Lalu ATR/BPN datang ke desa untuk memastikan tidak ada konflik, melakukan pengukuran, hingga kami menerima sertipikat di konferensi tanah ulayat di Bandung,” katanya.

Setelah sertipikasi, desa meminta BPN untuk membantu memanfaatkan tanahnya. Permintaan itu segera direspon oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag), yang diwakili oleh Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria Windra Pahlevi.

Kerja Sama Jelas, 9.800 M2 Tanah Ditanami Pisang Cavendish

Windra menjelaskan bahwa ia melihat kesempatan kolaborasi karena PT NSA berdekatan dengan tanah ulayat Asahduren. “Pada awal November 2024, kami dan PT NSA cek kondisi lahan yang berkontur perbukitan – cocok untuk pisang cavendish,” ujarnya.

Sebelum memulai, pihak terkait menyusun payung hukum yang jelas mengenai model bisnis, penanaman, pemeliharaan, dan pemasaran. Akhirnya, kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman untuk pengelolaan 9.800 m2 tanah untuk penanaman pisang.

Pendapatan Lebih Stabil, Masyarakat Adat Lebih Berdaya

Serangkaian program Reforma Agraria ini menjadi wujud upaya ATR/BPN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Kini, warga Asahduren menikmati pendapatan yang lebih stabil dari hasil tani pisang cavendish, menjadikan desa ini contoh keberhasilan pemberdayaan tanah ulayat di Bali.