Pasca Banjir dan Longsor Sumatera Utara: ATR/BPN Akan Evaluasi Tata Ruang, Dorong Pola Ruang yang Anti Bencana

oleh -27 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang baru-baru ini terkena banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Pernyataan itu diucapkan Menteri Nusron saat ditemui awak media selepas acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025). “Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” tegasnya.

Model Sukses di Jakarta Dijadikan Acuan

Menteri Nusron menjelaskan bahwa praktik evaluasi pascabencana ini bukan baru. Pemerintah telah melakukan hal serupa pada kasus banjir Jakarta, di mana penataan kembali pola ruang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta berbagai pihak terkait.

Evaluasi di Jakarta bahkan menghasilkan rekomendasi perubahan pada beberapa kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap karakter lingkungan dan potensi bencana. “Kita mau menerapkan model yang sudah terbukti bekerja, agar hasilnya tidak cuma berupa laporan, tapi benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kolaboratif dengan Pemerintah Daerah & Sektor Terkait

Dalam proses evaluasi di Sumatera Utara, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) – baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota – serta kementerian terkait lintas sektor.

Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak sebatas administratif. “Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat melalui kebijakan ruang yang tepat sasaran. Tanpa kerja sama, evaluasi akan sulit memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Pemanfaatan Ruang yang Salah Jadi Penyebab Utama Bencana

Menurut Menteri Nusron, konsistensi penerapan tata ruang adalah instrumen penting pencegahan bencana. Ia menyoroti bahwa banyak kejadian banjir atau longsor bermula dari praktik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat – seperti pembangunan di daerah rawan banjir, lereng curam, atau lahan resapan air.

“Melalui evaluasi pascabencana, kita berharap tidak hanya memperbaiki wilayah terdampak, namun juga memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif terhadap risiko bencana di masa depan. Ini adalah investasi untuk keamanan masyarakat ke depannya,” jelasnya.

Belasungkawa Bagi Korban Bencana

Sebelum menutup percakapan, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban di tiga wilayah Sumatera bagian Utara. “Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban, semoga yang wafat diterima Allah, dosanya diampuni, dan amalnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, dan bencana ini segera mereda tanpa meluas,” tutupnya.***