Gandeng KPK, Menteri Nusron: Korupsi di Pertanahan Harus Diredam, Pelayanan Harus Cepat dan Bersih

oleh -9 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menggelar sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/12/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahkan menyamakan KPK sebagai “dokter” yang akan mendeteksi celah kerusakan dalam sistem pelayanan pertanahan yang tengah bertransformasi.

“KPK adalah dokter yang membantu kita cari penyakit di sistem. Kita butuh perbaikan agar pelayanan lebih lincah, benar, dan patuh aturan,” jelas Nusron saat membuka acara di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, yang diikuti jajarannya daring dan luring serta Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.

Acara yang bertema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini menyoroti dua masalah utama yang kerap membuat masyarakat kesal: waktu pelayanan yang terlalu lama dan adanya biaya di luar ketentuan. Kedua hal itu, kata Nusron, harus direduksi secara signifikan karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan bersih.

Untuk mengatasi itu, lanjut Nusron, ATR/BPN tengah melakukan transformasi sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, tanpa mengorbankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang hadir, mengingatkan tanggung jawab ATR/BPN sebagai lembaga publik. “Kita dibayar dari dana rakyat, jadi harus berikan pelayanan terbaik. Setiap tugas harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.***