Dorong Jawa Barat Capai 87% LP2B, Menteri ATR/BPN: Revisi RTRW Segera

oleh -8 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Di Gedung Sate, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengirimkan pesan tegas kepada seluruh kepala daerah Jawa Barat: segera revisi RTRW dan RDTR untuk mencapai target 87% Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029.

Tak cuma imbauan, ia juga menawarkan bantuan anggaran dan mengingatkan: pelanggar alih fungsi LP2B bisa dapet penjara hingga lima tahun – termasuk kepala daerah yang membiarkan itu terjadi.

“Untuk yang sudah masukkan LP2B tapi belum 87%, revisi lagi. Kita kerja sama saja,” pinta Nusron dalam Rapat Koordinasi se-Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Bagi daerah yang terhambat karena masalah anggaran dalam menyusun perencanaan ruang, Nusron memastikan dukungan. “Tahun depan ada anggaran dari Kemenkeu untuk selesaikan 600 RDTR. Silakan ajukan daerahnya ke Dirjen Tata Ruang, biar selesai cepat,” ungkapnya, didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan pejabat tinggi ATR/BPN.

LP2B sendiri dianggap tulang punggung ketahanan pangan nasional – sehingga alih fungsi secara sembarangan dilarang. Hanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kepentingan umum yang bisa mendapatkan pengecualian, dengan syarat ketat: wajib ada penggantian lahan. Untuk lahan beririgasi, minimal tiga kali lipat produktivitasnya; lahan rawa reklamasi dua kali lipat; dan lahan tidak beririgasi satu kali lipat.

“Pemohon harus cari lahan bukan sawah untuk dibuat sawah. Jangan cari sawah baru – itu tidak ada artinya,” tegas Nusron.

Ancaman sanksi juga tak diragukan lagi. Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2009, pelanggaran tanpa penggantian lahan dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun – berlaku bagi pemohon, pemberi izin, dan bahkan kepala daerah yang lalai.

Acara tersebut juga ditutupi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi rehabilitasi hutan dan lahan antara Gubernur Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, PTPN I, dan Perum Perhutani. Selain itu, Nusron juga menyerahkan sertipikat kepada sejumlah penerima bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.***