LIPUTAN BANDUNG– Aksi Anarkis Warnai Perayaan May Day 2025, 13 Orang Diamankan di Depan Gedung DPR/MPR
Kejadian tak terduga mewarnai perayaan May Day 2025 yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Sebanyak 13 orang diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi anarkis yang membahayakan keselamatan pengendara di jalan tol sekitar lokasi aksi.
Polda Metro Jaya mencatat bahwa ke-13 orang yang ditangkap terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita, yang semuanya diduga melakukan tindakan provokatif dengan melempari kendaraan dengan batu dan membawa petasan.
Baca Juga: KDM Soroti Krisis Moral Remaja, Tekankan Aksi Nyata
Kepolisian menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 16.12 WIB ketika massa aksi yang berunjuk rasa mulai melempari kendaraan yang melintas di jalan tol.
Hal ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan membahayakan pengendara.
Dengan cepat, aparat kepolisian bergerak untuk mengamankan situasi dan memastikan aksi tersebut tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, para pelaku yang diamankan tidak termasuk dalam kelompok buruh yang menggelar aksi damai, melainkan kelompok penyusup yang berniat menciptakan kerusuhan.
Baca Juga: KDM Tanggapi Aspirasi Warga Terdampak Proyek Pelebaran Sungai di Cikarang
Setelah melakukan penangkapan di sekitar flyover Senayan, polisi juga menemukan bahwa para pelaku membawa petasan yang dapat digunakan untuk memprovokasi massa.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pihaknya akan terus berupaya menjaga ketertiban umum.
Polisi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan tidak merusak ketenteraman umum.
Dalam upaya menjaga keamanan, polisi mengingatkan bahwa May Day seharusnya menjadi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan dan harapan dengan cara yang sah dan tidak merugikan orang lain.
Oleh karena itu, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Hari Buruh di masa mendatang.
“Saat itu, massa melempari kendaraan yang lewat, tindakan ini jelas membahayakan keselamatan pengendara di jalan tol,” ujar Ade. Menanggapi ancaman tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Menurut Ade, para pelaku yang diamankan berada di bawah flyover Senayan sekitar pukul 17.30 WIB.
Selain melempari batu, mereka juga kedapatan membawa petasan, yang menurut polisi, dapat digunakan untuk memprovokasi lebih lanjut.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari 13 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka diduga bukan bagian dari kelompok buruh yang menggelar aksi damai, melainkan kelompok yang menyusup untuk menciptakan kekacauan.
Polisi mengonfirmasi bahwa para pelaku tersebut sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sendiri telah berupaya mengamankan jalannya aksi dengan cara humanis.
Polisi sebelumnya telah memberi pengarahan kepada peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi mereka secara damai.
Sayangnya, tindakan sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab merusak tujuan dari aksi yang seharusnya berlangsung damai.
“Unjuk rasa seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan tertib. Tindakan anarkis seperti ini jelas merugikan masyarakat luas,” tambah Ade.
Sementara itu, sejumlah kendaraan yang menjadi korban pelemparan batu mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan body.
Beberapa pengendara mengaku sangat terkejut dan khawatir akan keselamatan mereka ketika kejadian itu berlangsung.
Beberapa dari mereka mengungkapkan bahwa mereka terpaksa berhenti untuk menghindari lemparan batu yang datang secara tiba-tiba.
Aksi yang awalnya direncanakan untuk memperingati May Day, yang dikenal dengan tema perjuangan buruh, kini berujung pada insiden yang tidak diinginkan.
Polisi mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat dan peserta aksi bahwa kekerasan bukanlah cara yang tepat dalam menyampaikan tuntutan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan ketertiban umum, terutama yang melibatkan kekerasan.
Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, baik saat aksi demonstrasi maupun dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Jakarta.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap elemen masyarakat menjaga semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berpendapat.
Aksi unjuk rasa seharusnya menjadi sarana untuk menyuarakan aspirasi secara damai, tanpa menimbulkan kerusakan atau bahaya bagi orang lain.
Menurut polisi, menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sangat penting untuk menciptakan iklim industrial yang kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengingatkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Sementara itu, aksi serupa yang berlangsung di sejumlah kota lainnya di Indonesia juga dipantau oleh pihak kepolisian.
Pada umumnya, aksi May Day kali ini berlangsung damai meskipun ada beberapa insiden kecil yang terjadi di beberapa daerah.
Namun, kejadian di Jakarta menjadi sorotan utama karena dampaknya yang cukup besar terhadap masyarakat sekitar.
Kepolisian Jakarta juga telah mengerahkan ribuan personel untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Gedung DPR/MPR yang menjadi lokasi pusat aksi.
Keamanan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Dengan adanya pengamanan yang lebih ketat, polisi berharap bahwa May Day di masa depan dapat berlangsung dengan lebih tertib dan aman, sehingga aspirasi yang disampaikan oleh para buruh dan masyarakat dapat didengar tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.