LIPUTAN BANDUNG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan bakal menambah kuota sertipikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya pada tahun 2025.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut rencana Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi untuk menambah jumlah bidang tanah yang masih kurang dan belum terdata.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, program PTSL bakal terus ditambah pada tahun 2025 lantaran masih banyak jumlah bidang yang kurang dan belum terdata.
“Konteksnya begini, kalau kita tidak tahu lokasi tanahnya di mana bagaimana mungkjn bisa mengeluarkan sertipikat,” kata Dede Yusuf dalam kunjungan kerja daerah pemilihan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat program PTSL di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 31 Januari 2025.
Dede Yusuf menilai, pemetaan dan pendataan bidang tanah itu menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, pihaknya bakal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membiayai proses pemetaan ini.
“Jadi ada yang namanya back to back, sehingga tidak bisa dibebankan 120 juta bidang tanah yang ada di Indonesia di ATR/BPN itu tidak akan cukup uangnya,” ujarnya.
Sehingga, sambung Dede Yusuf, ada sebagian bisa didelegasikan melalui Pemda, misalnya di Kabupaten Bandung Barat harus tahu ada berapa bidang tanah yang ada di Parongpong, Cipongkor dan lain-lain.
“Kalau begitu kita enggak tahu tanah tersebut milik siapa dan digunakan tidak semestinya. Ini yang akan kami coba dan alhamdulillah beberapa pemerintahan di daerah sudah menyambut baik dan memberikan tambahan,” ujarnya.
Kepala Kantah ATR/BPN KBB, Gunung Jayalaksana mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan tanah di wilayah Bandung Barat.
“Untuk di KBB juga ada tambahan anggaran untuk pemetaan tanah di tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk 10.000 hektare,” kata Gunung.
Sementara untuk lokasinya, sebut Gunung, harus dikomunikasikan dengan pemda lantaran harus memastikan mana lahan yang clean and clear dan tersebar di sejumlah Kecamatan di KBB.
“Itu disebar karena tidak semua lahannya memiliki luas yang sama. Bisa saja untuk 10.000 hektare itu untuk dua atau tiga desa,” sebutnya.
Gunung pun mencontohkan, Desa Mandalasari ini salah satu desa dengan program PTSL terbanyak se-KBB dengan jumlah sertipikat tanah yang diserahkan mencapai 4.000 sertipikat.
“Desa Mandalasari ini merupakan desa dengan program PTSL paling bagus dan kooperatif antara pemdes dan masyarakatnya. Makanya, paling banyak penerima PTSL-nya, yakni 4.000,” ungkapnya.
“InSha Allah, kalau dalam perjalanannya pak kades dengan masyarakat makin bagus mau 100 persenkan tahun ini,” tandasnya.***