LIPUTAN BANDUNG – Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kinerja aparatur sipil negara (ASN) meskipun menerapkan skema Work From Home (WFH). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung menegaskan bahwa penerapan WFH akan disertai pengawasan ketat. Ia memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, meskipun sebagian bekerja dari rumah.
Dalam keterangannya di lingkungan Balai Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026, Farhan menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan berarti menurunkan kedisiplinan pegawai. Justru, pengawasan akan semakin diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“WFH tetap berjalan, tetapi pengawasan akan diperketat. Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ungkap Farhan.
Pejabat Pemkot Bandung Jadi Teladan dengan Bersepeda ke Kantor
Selain menerapkan pengawasan ketat terhadap ASN yang menjalankan WFH, Pemkot Bandung juga menghadirkan langkah unik yang mencuri perhatian publik. Para pimpinan daerah akan memberikan contoh langsung dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.
Program ini melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol kedisiplinan sekaligus mendukung gaya hidup sehat di kalangan pejabat pemerintahan.
Farhan menilai, kebiasaan bersepeda ke kantor bukan hanya sekadar aktivitas olahraga, tetapi juga wujud kepemimpinan yang memberi teladan kepada ASN lainnya.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujarnya.
Baca Juga: Wujudkan Kepedulian Sosial, Pegadaian Jawa Barat Salurkan Bantuan Serentak ke Berbagai Panti Sosial
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendorong gaya hidup sehat serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan.
WFH Tidak Berlaku untuk Pimpinan Pemerintah
Meskipun kebijakan WFH diterapkan, Farhan menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung di kantor setiap hari kerja.
Hal ini dilakukan untuk memastikan koordinasi antarunit kerja berjalan lancar serta keputusan penting dapat diambil secara cepat. Kehadiran pimpinan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.
Dengan kehadiran pimpinan secara langsung, berbagai kebutuhan administratif maupun pelayanan masyarakat dapat ditangani lebih efektif.
Sistem Digital Disiapkan untuk Mengawasi ASN WFH
Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH tidak hanya dilakukan secara manual. Pemkot Bandung menyiapkan sistem digital yang mampu memantau kehadiran serta aktivitas kerja pegawai secara real time.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung memastikan bahwa sistem pengawasan digital ini sedang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan WFH secara maksimal.
Evi Hendarin selaku Kepala BKPSDM Kota Bandung menjelaskan bahwa sistem tersebut akan menjadi alat utama untuk mengontrol aktivitas ASN selama bekerja dari rumah.
“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” jelas Evi.
Teknologi menjadi faktor kunci dalam memastikan disiplin kerja tetap terjaga meskipun pegawai tidak selalu berada di kantor.
Aplikasi Gercep Mobile Jadi Andalan Presensi ASN
Salah satu teknologi yang sudah digunakan Pemkot Bandung adalah aplikasi presensi digital bernama Gercep Mobile. Aplikasi ini kini menjadi alat wajib bagi seluruh ASN untuk melakukan absensi harian.
Keunggulan utama aplikasi ini adalah kemampuannya mendeteksi lokasi pengguna secara akurat. Hal tersebut membuat sistem presensi menjadi lebih transparan dan sulit dimanipulasi.
Menurut Evi, penggunaan teknologi ini menjadi solusi efektif untuk mencegah praktik manipulasi lokasi saat melakukan absensi.
“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.
Dengan teknologi berbasis lokasi, Pemkot Bandung dapat memastikan bahwa ASN benar-benar menjalankan tugasnya sesuai jadwal kerja.
Aktivitas ASN Dipantau Sepanjang Hari
Pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan saat absensi pagi. Sistem pemantauan juga dilakukan pada beberapa waktu dalam sehari.
Pemantauan aktivitas kerja ASN akan dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari. Hal ini bertujuan memastikan bahwa pegawai tetap produktif selama menjalankan tugas dari rumah.
Menurut Evi, pola pengawasan berlapis ini akan membuat pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” ujarnya.
Dengan sistem ini, Pemkot Bandung berharap tidak ada penurunan kinerja meskipun sebagian ASN bekerja secara jarak jauh.
Standar Respons ASN Diperketat
Selain kehadiran dan aktivitas kerja, Pemkot Bandung juga memperketat standar respons komunikasi ASN.
Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN diwajibkan merespons panggilan telepon maupun pesan dalam waktu singkat.
Dalam aturan tersebut, panggilan telepon harus dijawab maksimal dalam waktu lima menit. Sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp wajib dibalas dalam waktu maksimal tiga menit.
Aturan ini dibuat untuk memastikan komunikasi antarpegawai maupun dengan pimpinan tetap berjalan lancar, meskipun bekerja dari lokasi berbeda.
“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” tegas Evi.
Sanksi Disiapkan bagi ASN yang Melanggar
Sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH.
Sanksi tersebut akan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi kepegawaian. Tujuannya adalah memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas aparatur sipil negara.
Evi menegaskan bahwa aturan sanksi sedang difinalisasi agar dapat diterapkan secara adil dan transparan.
“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya.
Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan seluruh ASN tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.





