Dorong Kolaborasi, Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota

oleh -14 Dilihat
Dorong Kolaborasi, Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota
Dorong Kolaborasi, Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota. foto: Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

LIPUTAN BANDUNG – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung tak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan perlunya kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Radea saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Hotel Golden Flower, Rabu (22/10/2025).

Dorong Kolaborasi, Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota
Dorong Kolaborasi, Ketua Komisi I DPRD Bandung Ajak Pelaku Usaha Jaga Ketertiban Kota. foto: Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

Acara yang diinisiasi Satpol PP Kota Bandung tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran struktural dan puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Baca Juga:DPRD Bandung Bahas Raperda Baru tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Menurut Radea, sinergi seluruh elemen menjadi kunci agar Perda bisa diterapkan secara efektif di lapangan.

“Penegakan Perda bukan hanya tugas pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat harus ikut berperan aktif agar tercipta lingkungan kota yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia menuturkan, Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya, menyesuaikan dengan dinamika sosial dan kebutuhan warga Bandung yang terus berkembang.

“Pendekatan yang digunakan kini lebih persuasif dan edukatif. Jadi, bukan sekadar menertibkan, tapi juga membina dan mengedukasi,” kata Radea.

Baca Juga:Pansus 12 DPRD Bandung Kebut Revisi Perda Kesejahteraan Sosial, Fokus pada Penguatan LKS

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Sejumlah pelaku usaha menyampaikan pandangan serta kendala yang mereka hadapi dalam penerapan aturan di lapangan.

Radea berharap, kegiatan semacam ini tak berhenti di tataran seremonial, tapi menjadi awal dari gerakan bersama menjaga ketertiban kota.

“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi kota yang maju dan beradab. Mari kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.