LIPUTAN BANDUNG – “Jadikan setiap momentum pemerintahan menjadi torehan sejarah yang akan selalu dikenang di masa mendatang”, menjadi pesan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.
Hal tersebut diungkapkan Sandi sebagai momentum refleksi 100 hari kerja pasangan yang dijuluki Duo Ismail, sekaligus peringatan Hari Lahir Pancasila.
“100 hari kepemimpinan Duo Ismail dan refleksi Hari Lahir Pancasila, menjaga kepercayaan menjaga kekayaan, menjaga soliditas masyarakat, ini menjadi momentum di Hari Lahir Pancasila untuk kita lakukan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sandi mengungkapkan, setiap momentum pemerintahan adalah torehan sejarah yang akan dikenang di masa yang akan datang. Terlepas, apa yang menjadi dinamika ruang lingkup pemerintahan baik di daerah, provinsi, ataupun pusat.
“100 hari kepemimpinan Duo Ismail bukan waktu untuk menilai setiap tindakan dan kebijakan, tapi menjadi langkah tapi menjadi langkah awal dan pondasi apa yang akan dilaksanakan dalam satu periode kepemimpinan ke depan,” ungkapnya.
Mengutip pidato amanah Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, terang Sandi, menjadi energi positif dan harus menjadi sumber inspirasi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan dari semua level kepemimpinan baik dimulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota provinsi ataupun pusat.
Pasalnya, hari ini rakyat sudah memberikan amanah yang sangat luar biasa maka amanah itulah yang harus dijaga.
“Amanah itulah yang harus kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena menjaga kepercayaan, kekayaan dan nilai-nilai sosial budaya dari setiap wilayah adalah tindakan yang harus dilakukan bagi penyelenggara pemerintah,” bebernya.
Dengan tegas Presiden Prabowo juga mengamanatkan bahkan mewanti-wanti kepada siapapun yang mengemban amanah, baik politisi maupun birokrat harus menjaga dengan baik dan memudahkan kepentingan masyarakat.
“Meski tantangan pada zaman yang serba kompleks, tapi inilah bentuk penyelenggara pemerintah atau negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Kepemimpinan Duo Ismail di Bandung Barat di waktu-waktu ke belakang sudah bisa disaksikan. Bahkan, menjadi sebuah simbol akan hadirnya di tengah-tengah masyarakat.
Termasuk, selalu hadir di tengah keluhan masyarakat, sehingga menjadi pondasi awal sebagai bentuk atau gerakan nyata yang dilakukan oleh Duo Ismail dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Inilah yang harus dan patut kita dukung untuk menjadi terobosan kepemimpinan Duo Ismail ini dalam satu periode ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, kepemimpinan yang harus menjadi terobosan dan menjadi inspirasi untuk mengeluarkan kebijakan tentunya tidak boleh mempersulit kebutuhan-kebutuhan masyarakat dari sisi regulasi dan aturan yang telah ditetapkan.
“Di sanalah hadirnya penyelenggaraan pemerintah sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah,” tuturnya.
Hal ini, kata Sandi, hal yang harus menjadi semangat dan harus terus dijaga sebagai pondasi untuk mengefektifkan, serta mempermudah apa yang menjadi kepentingan masyarakat.
“Tentunya tidak dipersulit kebutuhan masyarakat. Itulah yang menjadi semangat otonomi daerah (Otda) di setiap daerah otonom,” katanya.
Sebagaimana semangat UU Nomor 12 Tahun 2007 menjadi pondasi terbentuknya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Selama kepentingannya untuk masyarakat tentu harus dipermudah.
“Jadi jangan sampai dipersulit. Maka, pelaksanaan pemerintah itu didukung dan dibantu oleh perangkat daerah dan di Bandung Barat tugas OPD itu harus memberikan kemudahan dari sisi administrasi. Terutama kebutuhan masyarakat,” paparnya.
“Di sanalah DPRD dan kepala daerah melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah. Semangat UU Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa saling mengisi dan mengontrol, bahkan mendorong demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Kendati demikian, Sandi mengungkapkan, pekerjaan untuk Duo Ismail tidak mudah dan sangat kompleks. Namun, dalam beberapa waktu ke belakang keduanya sudah melaksanakan Musrenbang dan RPJMD.
“Tapi saya belum melihat apa yang akan menjadi prioritas di setiap 16 kecamatan di Bandung Barat, karena ‘PR’ yang sangat luar biasa untuk pemetaan potensi di setiap daerah yang akan menjadi prioritas tentunya dengan mempertimbangkan aspek sosial, politik dan budaya,” ungkapnya.
Sebab, Bandung Barat sangat kaya akan potensi alam, kewilayahan dan kependudukan. Sehingga, tinggal menentukan peta jalan yang harus terus didiskusikan dan dikomunikasikan secara intensif antara DPRD dan kepala daerah.
“Saya melihat harus ada perbaikan pola komunikasi agar tidak membingungkan dan menjadi kekhawatiran dalam penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” ujarnya.
Intinya, tegas Sandi, baik DPRD maupun kepala daerah harus memiliki peta jalan tentang apa yang akan dirumuskan dari satu hingga lima tahun ke depan untuk melihat langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Peta jalan sangat ditunggu untuk penuntasan kemiskinan, pelayanan dasar yang harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, kepala daerah juga harus mengkritisi kinerja seluruh perangkat daerahnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Karena saya masih melihat kesejahteraan baru dirasakan dalam kegiatan seremoni saja. Padahal, kesejahteraan dan pelayanan dasar harus berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bandung Barat,” tandasnya.***