Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal

oleh -10 Dilihat
Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal
Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal

LIPUTAN BANDUNG– Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal

Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka oleh penegak hukum dinilai sebagai indikator kegagalan dalam menjalankan reformasi tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.

Firman Manan, akademisi Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa problematika ini berakar pada tidak diterapkannya prinsip profesionalitas dalam penempatan pejabat publik.

Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal
Skandal Erwin–Rendiana, Akademisi Unpad: Reformasi Tata Kelola Pemkot Bandung Belum Berjalan Maksimal

Baca Juga: Kejari Bandung Tetapkan Wakil Walikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi: Berikut Fakta Terbarunya

Menurutnya, jabatan-jabatan strategis seharusnya diisi melalui merit system—sistem yang berbasis pada kompetensi, integritas, dan kinerja—bukan melalui transaksi politik atau pertimbangan non-teknis.

“Kasus ini mengindikasikan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan, yang berujung pada melemahnya integritas birokrasi,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (11/12).

Ia menambahkan, ketiadaan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi konsekuensi langsung dari buruknya tata kelola pemerintahan.

Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Firman menilai, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Wali Kota Bandung untuk mengembalikan arah reformasi birokrasi ke jalur yang benar.

Baca Juga: Wakilnya jadi Tersangka, Walikota Bandung Farhan Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Langkah konkret yang disarankan antara lain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat birokrasi, memastikan penempatan berdasarkan prinsip profesionalitas dan integritas, serta mereformasi tata laksana pemerintahan dengan menegakkan transparansi dan akuntabilitas di semua lini.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar retorika. Harus ada keberanian untuk membersihkan sistem dari praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Selain itu, Firman juga mengingatkan pentingnya menjaga psikologis aparat birokrasi agar tetap fokus dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, meskipun tengah menghadapi tekanan akibat kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah.

Publik, lanjutnya, menantikan langkah tegas dan transformatif dari Wali Kota Bandung untuk memastikan bahwa pemerintahan di Kota Kembang benar-benar berjalan demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau individu. (*)