LIPUTAN BANDUNG – Peristiwa longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu, 24 Januari 2026 dini hari tidak dapat hanya dipahami sebagai dampak alih fungsi lahan.
Pakar geologi longsoran Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Imam Achmad Sadisun, S.T., M.T., menilai bahwa kejadian tanah longsor di Bandung Barat tersebut merupakan hasil dari interaksi faktor alamiah yang kompleks dengan berbagai faktor manusia, menghasilkan mekanisme aliran lumpur (mudflow) yang dipicu oleh kejadian longsoran di bagian hulu sistem alirannya.
Menurut Pakar Geologi ITB Dr. Imam, wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) termasuk dalam lingkungan geologi yang berada pada produk-produk vulkanik tua, yang secara alamiah memiliki lapisan pelapukan yang relatif tebal.
Batas antara tanah hasil pelapukan dan batuan dasar yang relatif lebih kedap air, kerap menjadi bidang gelincirnya.
Kondisi ini semakin diperlemah oleh hujan dalam durasi panjang, yang menyebabkan air meresap dan mengisi pori-pori tanah hingga jenuh.
“Ketika pori-pori tanah sudah jenuh oleh air, kekuatan geser material pembentuk lereng akan menurun drastis. Pada kondisi inilah lereng sering tidak lagi mampu menahan beratnya sendiri,” ujar Dr. Imam.
Ia menambahkan bahwa pemicu longsor tidak hanya ditentukan oleh durasi hujan, melainkan juga oleh intensitasnya. Dalam ilmu kebumian dikenal hubungan antara durasi dan intensitas hujan. Hujan dengan intensitas sedang namun berlangsung lama dapat sama berbahayanya dengan hujan sangat lebat dalam durasi yang singkat.
Bukan Sekadar Longsor Lokal, tetapi Material Kiriman dari Hulu
Salah satu temuan penting dalam kejadian ini adalah adanya indikasi longsoran, di hulu salah satu sungai pada sistem lereng selatan Gunung Burangrang, yang menutup alur sungai tersebut dan membentuk sumbatan atau bendungan alam (landslide dam).
Akibat tertutupnya alur sungai, aliran air tertahan sementara dan membentuk genangan di bagian hulu, bersamaan dengan akumulasi sedimen berupa lumpur, pasir, hingga bongkah batu.
Ketika bendungan alam ini tidak lagi mampu menahan tekanan air dalam volume tertentu, bendungan jebol dan memicu aliran lumpur (mudflow) ke arah hilir mengikuti jalur sungai yang ada.
Ia mengatakan, aliran ini bukan sekadar air, melainkan aliran lumpur yang bahkan kerap mengandung bongkah-bongkah batu dan ranting-ranting kayu, yang bergerak cepat dan memiliki dampak kerusakan yang lebih dahsyat.
“Rumah-rumah warga sebenarnya tidak longsor pada lereng-lereng tempat mereka berdiri, tetapi terdampak material longsoran yang dikirim dari hulu melalui alur sungai,” ujar Dr. Imam.
Karakter aliran semacam ini umumnya memiliki daya rusak yang jauh lebih tinggi dibandingkan aliran air biasa karena muatan sedimen yang sangat besar.
Oleh karena itu, fenomena ini lebih tepat dikategorikan sebagai aliran lumpur (mudflow) atau bahkan bisa menjadi aliran debris (debris flow).
Hal ini pula yang dapat menjelaskan mengapa terdapat kerusakan yang parah sepanjang jalur alirannya, atau yang berada di kawasan bantaran sungai yang ada, meskipun wilayah tersebut tidak berada langsung di zona sumber longsoran.
Dr. Imam juga mengingatkan adanya potensi bahaya susulan, mengingat masih ditemukannya indikasi sumbatan-sumbatan di bagian hulu sungai.
Jika hujan kembali terjadi dengan intensitas tinggi, akumulasi air di balik sumbatan-sumbatan tersebut berpotensi kembali jebol dan kembali memicu aliran lumpur yang membahayakan wilayah hilir.
Tinggal di Sempadan Sungai Perlu Kewaspadaan Tinggi
Meskipun sebagian besar area terdampak berada pada zona kerentanan longsoran yang relatif rendah hingga menengah secara regional, Dr. Imam menekankan bahwa area-area tersebut, terutama lokasi permukiman, berada di sempadan sungai yang berisiko tinggi terlanda aliran lumpur dan bahkan aliran debris dari bagian hulu.
“Bahaya tidak selalu berasal dari lereng tempat rumah tersebut berada, tetapi bisa datang dari sistem aliran yang terhubung langsung dengan lereng terjal di bagian hulunya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya vegetasi dalam menjaga stabilitas lereng. Selain berfungsi secara mekanik melalui perakaran yang meningkatkan kohesivitas tanah, vegetasi juga berperan secara hidrologis dengan memperlambat kejenuhan tanah oleh air hujan.
Mitigasi Berbasis Ilmu Pengetahuan
Dalam menghadapi bahaya aliran lumpur dan/atau aliran debris, Dr. Imam menjelaskan bahwa mitigasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, upaya stabilisasi lereng di bagian hulu, khususnya pada lereng-lereng yang berpotensi longsor sebagai sumber material, dan bahkan dapat menutup alur-alur sungai.
Kedua, pemantauan jalur aliran (flow track) menggunakan teknologi seperti geofon, sensor getaran, dan kamera pemantau untuk mendeteksi pergerakan material sejak dini.
Ketiga, perlindungan di bagian jalur aliran hingga hilir melalui pembangunan struktur penghalang aliran lumpur/debris (debris flow barrier), tanggul pengelak (deflection wall), pagar pemecah aliran (debris fence) or cekungan penampung aliran (debris flow catch basin).
“Yang paling merusak itu bukan airnya, tetapi material sedimen yang terbawa aliran. Karena itu, sistem mitigasi perlu difokuskan pada pengendalian sedimennya,” jelasnya.
Tanda-tanda Alam yang Perlu Diwaspadai
Sebagai langkah mitigasi non-struktural, Dr. Imam menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tanda-tanda alam.
Salah satu indikator yang kerap diabaikan adalah menyusut atau hilangnya aliran air sungai secara tiba-tiba saat hujan masih berlangsung, yang dapat menandakan adanya sumbatan atau pembendungan di bagian hulu.
“Jika sungai yang biasanya mengalir tiba-tiba surut saat hujan lebat, masyarakat harus waspada dan segera menjauh dari alur sungai,” katanya.
Melalui kejadian ini, Dr. Imam berharap pemahaman masyarakat terhadap bahaya longsoran tidak lagi terbatas pada peristiwa runtuhnya suatu lereng, tetapi juga mencakup risiko aliran bermuatan sedimen hingga aliran lumpur/debris dari hulu yang dapat terjadi tanpa tanda visual yang jelas di area permukiman.





