LIPUTAN BANDUNG – Bio Farma berhasil mempertahankan peringkat Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Bio Farma juga meraih peringkat Informatif. Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, dan diterima oleh VP. Hubungan Kelembagaan dan Transformasi Layanan Medis Bio Farma, Hidayat Setiadji, pada 17 Desember 2024 di Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik ”Informatif”.
Baca Juga: Bio Farma Dukung Pemerintah dalam Program Rencana Aksi Nasional RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim
“Saya menyampaikan apresiasi kepada BP yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga BP Informatif menjadi pemicu BP lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada Masyarakat.Jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif mengalami peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya. Pada 2024 terdapat 162 badan publik yang meraih predikat informatif, dibandingkan dengan 139 badan publik pada tahun 2023. Angka Informatif tahun ini didominasi oleh kategori Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi, ”kata Donny.
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam transparansi informasi dan juga kepatuhan dalam menerapkan Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Tahun 2024 ini, Bio Farma dapat mempertahankan predikat Informatif yang juga pernah diraih pada tahun lalu dari Komisi Informasi Pusat. Penganugerahan ini merupakan bukti komitmen Bio Farma untuk senantiasa memenuhi prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik dengan inovasi-inovasi pelayanan informasi yang memudahkan aksesibiltas masyarakat terhadap informasi,” ungkap Shadiq.
Baca Juga: Bio Farma Group Selenggarakan Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Ciamis
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan tahapan akhir dari tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Proses ini telah berlangsung sejak September 2024 dengan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan diakhiri dengan Ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada Desember 2024.
Penilaian dilakukan oleh penilai independen yang terdiri dari berbagai latar belakang, diantaranya adalah akademisi, birokrasi, pelaku usaha, serta wakil masyarakat.
Predikat Informatif merupakan predikat tertinggi dari keseluruhan lima kategori dengan bentang skor 90-100. Empat kategori lainnya yaitu Menuju Informatif (80-89,9); Cukup Informatif (60-79,9); Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif (<40)