Kepala DP3AKB Jabar Dorong Kampung KB di Subang Naik Kelas Jadi Berkelanjutan

LIPUTAN BANDUNG- Kepala DP3AKB Jabar Dorong Kampung KB di Subang Naik Kelas Jadi Berkelanjutan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti mendorong kampung keluarga berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Subang segera meningkatkan statusnya menjadi mandiri atau berkelanjutan. Siska menyampaikan hal itu saat memberikan arahan pada kegiatan pembinaan kampung KB di Aula Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Rabu (28/5/2025).

Turut hadir bersama Siska antara lain Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Subang Ega Anjani dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Yayat Sudrajat.

Hadir pula Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat Iin Indasari.

“Kami mendapatkan laporan seluruh desa di Kabupaten Subang sebanyak 253 desa sudah memiliki kampung KB. Selamat untuk Bapak/Ibu semua. Mudah-mudahan seluruhnya bisa masuk klasifikasi mandiri atau berkelanjutan. Sampai saat ini baru 35 desa yang mandiri dan 86 berkelanjutan atau kurang dari 50 persen. Sisanya baru tahap dasar dan berkembang,” ujar Siska.

Baca Juga: DP3AKB Jabar Dorong Pemehuhan Hak Anak di Lapas: Berbagi Kebahagiaan, Dorong Berani Berubah

Berdasarkan dashboard kampung KB nasional, per 26 April 2025 seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki kampung KB.

Dari 5.957 kampung KB di desa dan kelurahan, 2.787 atau 47 persen di antaranya berstatus dasar.

Berikutnya, 1.250 atau 21 persen berstaus berkembang, 481 atau 9 persen bersatus mandiri, dan sisanya sebanyak 1.439 atau 24 persen berstatus berkelanjutan.

Siska menyatakan, dorongan untuk meningkatkan status kampung KB menjadi klasifikasi mandiri dan berkelanjutan selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kampung KB di provinsi dengan jumlah penduduk paling jumbo di Indonesia tersebut.

Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11.SS.03.01.01/Kesra Tanggal 22 Januari 2025 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Pada poin 6 surat edaran disampaikan amanat bagi para bupati dan wali kota untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kampung KB di wilayahnya masing-masing hingga mencapai klasifikasi mandiri dan atau berkelanjutan. Pak Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah konkret guna pencapaian sasaran program kampung KB, meliputi penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, dan penataan lingkungan keluarga,” ungkap Siska.

Siska menjelaskan, kampung KB merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan keluarga Jawa Barat yang lebih baik.

Upaya dilakukan mulai dari hal yang paling fundamental, yaitu keluarga.

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa.

“Karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap keluarga, khususnya di Provinsi Jawa Barat, mendapat dukungan yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial budaya. Dalam pelaksanaannya, para pengelola kampung KB harus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga kemasyarakatan seperti Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu,” Siska berpesan.

“Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Tentunya, kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Saatnya kita membuka ruang seluas-luasnya untuk kolaborasi untuk kemajuan kampung KB di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang,” pungkas Siska.(*)

Tinggalkan Balasan