Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJAWA BARATBencana Tanah Gerak, Diberlakukan Masa Tanggap Darurat 12 Hari di Cigombong Bandung...

Bencana Tanah Gerak, Diberlakukan Masa Tanggap Darurat 12 Hari di Cigombong Bandung Barat

LIPUTAN BANDUNG-Pada tanggal 1 Maret 2024, Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat mengalami status tanggap darurat akibat bencana tanah gerak yang terjadi sejak 18 Februari 2024.

Pergerakan tanah masih terjadi dan telah menimbulkan dampak luas di Kampung Cigombong Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat.

Anne Hermadianne Adnan, Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah terjadi setiap menit di Kampung Cigombong Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat yang memicu kekhawatiran akan timbunan tanah ke Sungai Cidadap.

Baca Juga: MBA ITB Entrepreneurship Berikan Coaching Clinic Kepada UMKM Jabar 2024 Batch 11 di Amphi Theater 2 MBA ITB

Untuk mengantisipasi hal ini, keamanan di sekitar lokasi bencana diperketat baik siang maupun malam.

BPBD Jawa Barat telah mengirimkan bantuan berupa 50 paket sembako dan 25 dus air bersih. Sementara itu, BPBD Kabupaten Bandung Barat mendirikan posko kebencanaan dan dapur umum untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Dampak dari bencana ini mencakup kerusakan berat pada 3 rumah, kerusakan sedang pada 8 rumah, dan 36 rumah lainnya terancam. Bangunan SD Negeri Babakan Talang, satu fasilitas umum, dan akses jalan Desa Cigombong – Cihurang juga mengalami kerusakan.

Penyebab utama dari bencana ini adalah hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan tanah menjadi labil. Sebanyak 47 keluarga atau 155 jiwa terdampak langsung, sementara 48 keluarga atau 192 jiwa mengungsi.

Baca Juga: Integrasikan Pendidikan AI dan IoT, Samsung Innovation Campus Cetak Talenta Digital Muda Siap Kerja

BPBD Jawa Barat telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan asesmen dan persiapan tanggap darurat. Fokus saat ini adalah perbaikan akses jalan yang tertutup akibat longsoran, serta penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Para siswa diminta untuk belajar di rumah sementara waktu.

RELATED ARTICLES

Most Popular