Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

LIPUTAN BANDUNG– Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik provinsi maupun kabupaten dan kota, turut mengakomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). PJPK sendiri merupakan operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang di dalamnya memuat sasaran, target, dan rencana aksi pembangunan kependudukan.

“Alhamdulillah, hasil analisis menunjukkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat sudah memasukkan indikator-indikator PJPK. Dari 30 indikator PJPK, ada tujuh indikator utama yang harus masuk dalam dokumen RPJMD,” terang Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi saat ditemui di sela Pertemuan Regional II Internalisasi PJPK Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Yogyakarta pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Perwakilan Kemendukbangga BKKBN Jabar Berkurban dan Berbagi Bersama Keluarga Risiko Stunting

“Pertemuan internalisasi ini merupakan momentum tepat karena RPJMD Jawa Barat 2025-2029 akan segera diketuk palu. Demikian pula dengan RPJMD kabupaten dan kota,” tambah Dadi seraya menambahkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perencanaan Pembangunan daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat turut menghadiri pertemuan.

Merujuk paparan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, jumlah indikator yang masuk dalam dokumen rancangan RPJMD dan rencana strategis (Renstra) menunjukkan adanya keberagaman. Sebagian daerah telah mengakomodasi mayoritas indikator PJPK, sementara daerah lain hanya mengakomodasi indikator PJPK dalam hitungan jari.

Di tingkat provinsi, RPJMD dan Renstra telah mengakomodasi masing-masing 18 indikator. Namun demikian, terdapat 10 indikator yang tidak masuk dalam dokumen RPJMD maupun Renstra. Ini berbeda dengan Kabupaten Garut yang telah mengakomodasi seluruh indikator pada RPJMD maupun Renstra. Garut menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang telah mengakomodasi seluruh indikator PJPK.

Daerah lain yang telah mengakomodasi nyaris seluruh indikator adalah Kabupaten Sumedang. RPJMD Kabupaten Sumedang memuat 28 indikator. Adapun Renstra memuat 23 indikator. Kabupaten Sumedang hanya melewatkan satu indikator pada dua dokumen perencanaan tersebut.

Baca Juga: FGD Bangga Kencana 2025: Kemendukbangga/BKKBN dan DPPKB Kota Bogor Dorong Akselerasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana

Di luar dua kabupaten tersebut, tidak ada lagi daerah di Jawa Barat yang memasukkan lebih dari 20 indikator PJPK dalam RPJMD mereka. Satu-satunya yang mendekati adalah Kabupaten Kuningan dengan 19 indikator pada RPJMD dan 23 indikator pada Renstra.

Yang menarik, terdapat satu kabupaten yang sama sekali tidak memasukkan indikator PJPK pada RPJMD: Kabupaten Bekasi. Tiga terendah lainnya adalah Kota Tasikmalaya (1 indikator), Kota Cirebon (2 indikator), dan Kabupaten Cianjur (2 indikator). Kota Cirebon tercatat menjadi daerah dengan jumlah indikator yang tidak terakomodasi dalam RPJMD tertinggi, 28 persen.

Bonivasius menjelaskan, GDPK merupakan rancang induk kependudukan jangka Panjang yang di dalamnya memuat lima pilar. Pertama, pengelolaan kuantitas penduduk terdiri atas total fertility rate (TFR), age-specific fertility rate (ASFR) 15-19 tahun, dan proporsi kebutuhan keluarga berencana (KB) yang terpenuhi. Kedua, peningkatan kualitas penduduk pada pendidikan dan kesehatan. Ketiga, pembangunan keluarga terdiri dari Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan, sanitasi aman, indeks lansia berdaya, indeks pengasuhan keluarga yang memiliki remaja, dan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

“Sasaran keempat adalah penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Sasaran kelima, yaitu administrasi data kependudukan,” terang Bonivasius.

Hadir secara daring, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Wihaji mengatakan, kependudukan menjadi isu yang sederhana namun memiliki dampak besar bagi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, Indonesia membutuhkan perencanaan yang baik dalam bidang kependudukan agar cita-cita menjadi negara maju di masa depan dengan mudah tercapai.

“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah penyusunan PJPK, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan dari GDPK. Kemendukbangga ingin memastikan bahwa pertumbuhan penduduk berjalan seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” imbuhnya.

Baca Juga: FGD Bangga Kencana 2025: Kemendukbangga/BKKBN dan DPPKB Kota Bogor Dorong Akselerasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana

Wihaji pun menyebutkan, saat ini pemerintah tengah fokus pada lima isu strategis yang menjadi tantangan utama, yakni disparitas kependudukan antarwilayah, pertumbuhan dan jumlah penduduk, tingkat fertilitas total, urbanisasi, dan perubahan perilaku keluarga serta remaja. “Pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak merata menimbulkan tekanan besar pada sumber daya dan layanan publik. Karenanya, PJPK hadir sebagai solusi yang sistematis dan terukur,” jelasnya.

*Harus Menjawab Kebutuhan Lintas Generasi*

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY menyatakan, upaya dalam mengelola kependudukan pada hakikatnya adalah membangun peradaban. Oleh karena itu, PJPK harus menjadi dokumen yang hidup dan responsif terhadap perubahan.

Sri Paduka menuturkan, PJPK perlu disusun sehingga mampu menjawab kebutuhan lintas generasi dengan pendekatan yang inklusif. “Tantangan yang kita hadapi seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital, memerlukan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada kualitas manusia. Karena itu, pertemuan hari ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah melalui internalisasi PJPK 2025–2029,” papar Sri Paduka.

Dalam kesempatan ini, Sri Paduka juga menyampaikan ucapan selamat datang bagi para peserta kegiatan dari lima provinsi dan 81 kabupaten dan kota. Suatu kehormatan bagi DIY menjadi tuan rumah dalam kegiatan strategis yang menjadi simpul awal dari cita-cita besar Indonesia untuk menghadirkan pembangunan kependudukan yang berdaya saing, adil, dan berkelanjutan.

“Mari kita jalankan amanah ini dengan kesadaran kolektif, bahwa setiap kebijakan yang berpihak pada manusia, yang menjamin kualitas, partisipasi, dan martabatnya, adalah investasi terbaik menuju Indonesia yang berdaya, berdaulat, dan lestari. Inilah saatnya kita bekerja bersama, dengan nilai-nilai gotong royong sebagai fondasi yang menghidupkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuh Sri Paduka.***