Minggu, September 8, 2024
BerandaJAWA BARATMasyarakat Adat Jabar Anugerahi Gelar Kehormatan Sinatria Pinayungan ke Menkumham Yasonna Laoly,...

Masyarakat Adat Jabar Anugerahi Gelar Kehormatan Sinatria Pinayungan ke Menkumham Yasonna Laoly, Eka Santosa: Memotivasi Jabar Munculkan Kearifan Lokal

LIPUTAN BANDUNG– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dianugerahi gelar kehormatan Sinatria Pinayungan oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat pada Selasa, 23 Juli 2024, di Alam Santosa, Pasir Impun, Kabupaten Bandung.

Gelar kehormatan Sinatria Pinayungan yang diberikan oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung dan melestarikan budaya Sunda.

Dalam sambutannya, Yasonna menyatakan bahwa penghargaan Gelar kehormatan Sinatria Pinayungan yang diberikan oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat Eka Santosa ini adalah kehormatan besar baginya sebagai bagian dari masyarakat Sunda.

Dia menekankan pentingnya merawat dan menjaga masyarakat adat di tengah perkembangan global yang pesat.

Baca Juga: HARI ANAK NASIONAL: Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia

“Terima kasih, saya sangat menghargai penghargaan ini. Masyarakat adat harus dirawat dan dijaga, terutama di tengah perkembangan global. Jika masyarakat adat hilang, kita akan kehilangan identitas bangsa yang sejati. Indonesia memiliki ratusan masyarakat adat dari Sabang sampai Merauke. Saya berterima kasih kepada para olot yang telah menjaga budaya Sunda,” katanya.

Yasonna juga menyoroti pentingnya kekayaan intelektual sebagai topik hangat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

“Saya sangat terharu dan merasa dihormati. Budaya harus tetap ada dan menjadi ciri khas daerah tersebut. Indonesia memiliki banyak masyarakat adat dengan ekspresi budaya masing-masing. Budaya ini harus dipelihara. Selain itu, ada juga indikasi geografis seperti kopi robusta dari Karawang dan ubi Cilembu dari Sumedang, yang merupakan contoh kekayaan intelektual komunal (KIK). Kami harus mendorong pemerintah daerah untuk mendaftarkan produk lokal khas mereka agar tidak diklaim oleh daerah lain,” ujarnya.

Eka Santosa, Duta Sawala sekaligus tokoh dari Baresan Olot Masyarakat Adat BOMA, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara di Pasir Impun, yang dianggapnya sebagai tempat untuk mengekspresikan nilai budaya dan lingkungan.

Baca Juga: 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024 di Cikole Lembang Bandung Barat

“Hari ini para olot hadir dan merasa senang karena bisa berkomunikasi dengan aparat negara. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam pikiran dan jiwa mereka. Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi masyarakat adat dalam memberikan komitmen dan pengakuan tulus seperti yang disampaikan oleh Pak Yasonna,” kata Eka.

Menurut Eka Santosa, gelar Sinatria Pinayungan yang diberikan kepada Yasonna berarti harapan agar beliau menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat adat di seluruh Nusantara.

BOMA, yang telah berdiri selama 15 tahun, merasa peran dan kewajiban negara dalam memberikan legalitas terhadap hak kekayaan intelektual sangat penting.

“Hari ini kami merasa benar-benar hadir dan jelas apa yang menjadi peran dan kewajiban negara yang diimplementasikan pemerintah lewat Kemenkumham. Legalitas terhadap hak kekayaan intelektual adalah kekayaan terbesar kami. Jika bicara tentang Jawa Barat dan Sunda, nilai terbesar bukanlah industri tekstil atau pengalihan fungsi lahan, tetapi nilai budaya yang mahal dan dicari oleh manusia di Pasundan,” tambahnya.

Baca Juga: FIKOM UNPAM Gelar Kegiatan Pembekalan Kompetensi Mahasiswa Melalui Workshop Progam Studi Ilmu Komunikasi (WOPSI)

Eka berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada para pembuat kebijakan di Jawa Barat dan kabupaten/kota untuk mendorong regulasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat adat.

“Kami juga mengapresiasi Perhutani yang memberikan perhatian kepada masyarakat adat yang menempati hutan negara dengan pengecualian atau perlindungan khusus. Ini harus dibangun. Mudah-mudahan sertifikasi komunal dan indikasi geografis tadi bisa memotivasi Jawa Barat untuk memunculkan kearifan lokal lainnya,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular