LIPUTAN BANDUNG– KDM Soroti Krisis Moral Remaja, Tekankan Aksi Nyata
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti serius kondisi remaja saat ini yang dinilai sudah mengkhawatirkan.
Dalam pernyataannya, KDM – sapaan akrab gubernur menyampaikan bahwa banyak perilaku remaja telah berkembang menjadi masalah sosial yang akut, bahkan mendekati tindakan kriminal.
Baca Juga: KDM Tanggapi Aspirasi Warga Terdampak Proyek Pelebaran Sungai di Cikarang
“Problem remaja hari ini sudah mengerikan. Banyak yang perilakunya menjurus pada tindakan kriminal,” kata KDM, Selasa (29/4/2025).
Menurut KDM, situasi ini menunjukkan perlunya aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sekadar wacana atau diskusi.
“Kita sering kali lebih senang berdiskusi daripada melakukan aksi nyata. Kalau ini dibiarkan, anak-anak kita akan terpuruk,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, KDM menegaskan komitmennya untuk membenahi permasalahan sosial tersebut, termasuk melarang anak-anak remaja untuk mengemis di jalanan.
Baca Juga: Mendukbangga Minta Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana, KDM Tambah Insentif KB Pria Rp 500 Ribu
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini ia lebih memilih turun langsung ke lapangan menyelesaikan masalah, ketimbang hanya menghadiri berbagai undangan diskusi.
“Saya harus hadir langsung, karena perintah saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.
KDM mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi akan menerapkan program pembinaan khusus bagi remaja bermasalah, yang dimulai pada 2 Mei 2025.
Kebijakan ini lahir dari keprihatinan mendalam atas meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan alkohol, hingga tindakan kriminal.
Melalui program ini, remaja yang dilaporkan oleh orang tua atau aparat lingkungan karena dinilai sulit dibina akan dikirim ke kompleks militer untuk menjalani pendidikan karakter dan kedisiplinan selama enam bulan hingga satu tahun.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemdaprov Jawa Barat untuk menjaga ketertiban sosial, memperbaiki kualitas generasi muda, dan membangun masa depan yang lebih baik.