Rabu, Januari 22, 2025
BerandaNASIONALTiga Strategi ini Disiapkan Menteri Nusron Wahid untuk Berantas Mafia Tanah

Tiga Strategi ini Disiapkan Menteri Nusron Wahid untuk Berantas Mafia Tanah

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan strategi untuk memberantas keberadaan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan negara.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyebut ada tiga strategi yang dilakukan pihaknya dalam memberantas mafia tanah, yakni melalui penguatan internal, penindakan tegas kepada mafia tanah, dan terpenting yaitu melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Menghadapi mafia tanah, cara terbaik adalah memperkuat benteng dari dalam. Benteng tersebut adalah tim dari BPN di bagian SPPR (Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, red) dan penetapan hak,” kata Menteri Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

“Jika tim ini kuat, maka mafia tanah tidak akan bisa menembus sistem,” ujar Nusron dalam dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menteri Nusron menegaskan pentingnya memperkuat tim di berbagai level. Penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan mitigasi dan manajemen risiko.

“Sepintar-pintarnya mafia tanah, mereka tidak akan berhasil jika tim kita solid. Kunci mafia tanah adalah menyertipikatkan tanah secara ilegal. Jika sistem kita kokoh, maka potensi sengketa dapat diminimalisasi,” tegasnya.

Menteri Nusron menilai, penindakan terhadap mafia tanah juga menjadi prioritas, dengan fokus pada menciptakan efek jera, termasuk melalui pemiskinan aset pelaku.

Menurutnya, kasus Dago Elos sebagai contoh langkah tegas yang berhasil dilakukan. “Pelakunya sudah diproses, dan ini menjadi sinyal bahwa mafia tanah tidak akan lolos dari hukum,” katanya.

“Penindakan ini juga mencakup oknum yang terlibat, seperti PPAT, kepala desa, dan notaris,” tegasnya.

Meski begitu, Menteri ATR/Kepala BPN tak memungkiri bahwasanya pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan sistem internal dan penindakan hukum. Menurutnya, dukungan dari masyarakat juga sangat penting.

“Sama seperti strategi pemberantasan korupsi, kita tidak mungkin menangkap semua pelaku. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah tindakan mafia tanah,” ujarnya.

“Jika masyarakat paham hak-haknya, maka peluang mafia tanah untuk beroperasi akan semakin kecil,” jelasnya.

Dengan sejumlah strategi tersebut, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mengurangi praktik mafia tanah secara signifikan dan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.***

RELATED ARTICLES

Most Popular