LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Rabu (05/02/2025).
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
“Rakor ini dilaksanakan untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan integrasi data, dengan adanya program ini maka semua akan terpetakan,” kata Menteri Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.
Menteri Nusron menjelaskan, ILASP merupakan program yang dimulai dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN.
Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.
“Selama ini, banyak tumpang tindih lahan yang terjadi, seperti lahan sawit yang tumpang tindih dengan hutan, lahan transmigrasi, dan perumahan,” jelasnya.
“Untuk itu, kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan yang ada dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” ujarnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di pertemuan ini menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda,” kata Raja Juli Antoni.
“Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa diselesaikan,” ucapnya.
Komitmen kerja sama juga disampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Ia berharap, kerja sama bisa diimplementasi dengan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian/lembaga terkait.
“Karena kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari Teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ujar Iftitah Sulaiman.
Program ILASP ini diharapkan dapat memberi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang sering mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia.
Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini akan disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.***