Wamen ATR: Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Wajib Berbasis Risiko, Contoh di Palu Sudah Ada

oleh -29 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Sebagai negara yang rentan bencana alam, Indonesia membutuhkan perencanaan tata ruang yang berbasis disaster risk reduction untuk memitigasi potensi bencana dan meminimalisir kerugian. Penjelasan ini dipaparkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangat penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, ia berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi. Pada tahap pasca-bencana, ia jadi acuan rekonstruksi – jadi penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis mitigasi risiko bencana,” tegas Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta.

Untuk mengimplementasikan hal ini, Kementerian ATR/BPN telah membuat Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai masukan untuk merevisi RTR. Melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, dihasilkan empat zona rawan: zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Output ini harus diikuti oleh pemerintah dan lembaga yang terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Palu. Ini adalah contoh nyata perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang mengumpulkan sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga terkait, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor – terutama menjelang akhir tahun yang seringkali menjadi musim bencana.

“Dampak bencana tidak hanya materiil seperti kerusakan bangunan, tapi juga non-materiil seperti hilangnya nyawa, trauma psikologi, dan gangguan kehidupan sosial ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” pungkas Cucun.