LIPUTAN BANDUNG– Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H/2024 M akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Penetapan hari raya lebaran yang jatuh oada Rabu 10 April 2024 ini berdasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
Menurut pernyataan Menag dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024, sidang tersebut sepakat menetapkan keputusan tersebut atas dasar dua hal.
Baca Juga: Libur Lebaran, Bey Machmudin Ingatkan ASN Jabar Tetap Siaga Layani Masyarakat
Pertama, Tim Hisab Rukyat Kemenag menyampaikan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berada dalam kriteria yang ditetapkan MABIMS, yaitu antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“ dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Artinya, secara hisab, posisi hilal memungkinkan untuk dilihat. Kedua, hasil rukyah yang dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia menunjukkan bahwa ada 20 perukyah yang menyatakan telah melihat hilal dan telah disumpah.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Qomariah, yaitu hisab dan rukyah, yang dilakukan secara bersamaan.
Dalam sidang isbat tersebut, hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah. Oleh karena itu, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Menag juga menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1445 H/2024 M atas nama pemerintah, dengan harapan Taqabalallahu minna wa minkum, minal ‘aidin wal faizin.