Kunjungi Sulteng, Nusron Wahid Jelaskan Tujuan Sistem Administrasi Pertanahan Modern

NASIONAL1 Dilihat

LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan arahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).

Dalam arahannya, Nusron menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.

“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat,” kata Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

“Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami,” ujarnya.

Dijelaskan Nusron, sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara.

“Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Dirinya juga mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.

“Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya,” katanya.

“Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud

“Hal itu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” tandasnya.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *