Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Percepat PTSL

NASIONAL1 Dilihat

LIPUTAN BANDUNG – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) didorong untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

“Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dinilai sebagai win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan.

“Karena sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya,” ucapnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB,” ujarnya.

“Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *