Dari Tanah yang Ditegakkan Haknya, Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Dunia

oleh -6 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Lereng perbukitan Menoreh yang dulunya menyaksikan petani menjual nira mentah dengan harga tertekan, kini menyaksikan kelahiran gerakan ekonomi yang membawa harapan baru.

Di Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, program Reforma Agraria bukan sekadar kata-kata, melainkan kunci yang membuka pintu kemandirian melalui usaha olahan gula semut yang kini merambah pasar nasional bahkan internasional.

“Dulu nira cuma ke pengepul dengan harga murah. Sekarang, kita olah sendiri jadi gula semut dan bisa atur harga sendiri!” ujar penuh semangat Ketua Petani Gula Semut Desa Hargorejo, Sadiman. Pendampingan melalui program tersebut, katanya, membuka wawasan baru soal pengolahan, pengemasan, dan pemasaran yang lebih profesional.

Perubahan juga terasa pada peralatan dan produksi. Mitro, salah satu pelaku usaha, menunjukkan dapur produksi yang sudah lebih modern. “Alat dulunya sederhana, sekarang lebih canggih. Produksi naik, penghasilan juga ikut naik – sampai kita bisa perbaiki tempat produksi dan tambah peralatan,” ungkapnya.

Kunci keberhasilan ini tidak terlepas dari penegakan hak atas tanah. Melalui Penataan Aset dan Akses, warga telah mendapatkan sertifikat Prona (2016) dan PTSL (2019) yang menjadi landasan kuat pengembangan usaha. Kolaborasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan Kulon Progo, pemerintah daerah, dan PT Nira Lestari Internasional juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar.

“Reforma Agraria membuat nilai ekonomi tanah dan produk kita meningkat. Semoga pendampingan terus berlanjut agar kesejahteraan masyarakat makin cepat tercapai,” harap Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto.

Kini, geliat ekonomi di Hargorejo semakin meriah. Pendapatan warga melonjak, generasi muda mulai terlibat aktif, dan semangat gotong royong kembali menyemarakkan kehidupan desa. Bagi mereka, Reforma Agraria adalah awal dari cerita kemandirian yang menumbuhkan harapan masa depan. ***