13 Warga Suka Suka Serahkan Lahan di Tesso Nilo, Wamen Ossy: ini Solusi Adil Pemerintah Bagi Konservasi & Hak Masyarakat

oleh -13 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Pemerintah mulai mengeksekusi relokasi masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai upaya pemulihan fungsi konservasi. Yang menarik, sejumlah warga menyerahkan lahan yang ditempati secara sukarela kepada negara – menandai komitmen bersama untuk mengembalikan TNTN sebagai hutan lindung.

Kegiatan berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025), dengan kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.

“Inilah yang terus kita dorong: masyarakat mau berdialog dan menemukan solusi. Dan hari ini, solusinya ada: relokasi,” terang Ossy. Ia menekankan bahwa proses ini tetap mengedepankan keadilan: “Tesso Nilonya semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri.”

Berdasarkan verifikasi Satgas Garuda, ada 1.075 pemegang sertipikat di dalam TNTN. Pada acara ini, dilakukan penyerahan simbolis 13 sertipikat dari warga kepada para pejabat. Sebagai gantinya, secara simbolis diberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, seluas 633 hektare untuk 228 kepala keluarga.

Menteri Kehutanan Raja Juli menjelaskan bahwa masyarakat terdampak juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. “Nanti akan ada proses TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) – kita keluarkan dari kawasan hutan, kemudian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun mereka,” jelasnya.

Tujuan utamanya adalah menjaga TNTN sebagai rumah satwa langka. “Tidak untuk memusuhi masyarakat, tapi persuasi untuk merelokasi. Agar Taman Nasionalnya tetap terjaga – kembali jadi rumah aman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain-lain,” pungkas Raja Juli.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sekaligus.***