LIPUTAN BANDUNG – Sertipikasi tanah lembaga pendidikan dijadikan upaya perlindungan dini terhadap aset keagamaan dari potensi sengketa di kemudian hari. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat sertipikasi tanah lembaga pendidikan – baik formal maupun nonformal.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan bersama tokoh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025). “Mari bersama-sama bantu yayasan untuk mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM). Ini adalah early warning system – proteksi dini untuk mencegah konflik nanti,” tegas Nusron.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih banyak aset pesantren, madrasah, dan majelis taklim berdiri di atas tanah yang belum bersertipikat. Persoalan umum yang sering terjadi adalah tanah tercatat atas nama pribadi pengurus yayasan. Ketika pengurus wafat atau ada peralihan kepemilikan, keluarga sering mengklaim sebagai hak waris – yang kemudian memicu konflik.
“Selain perlindungan aset, sertipikat juga akan memperkuat posisi lembaga pendidikan Islam dalam mendapatkan pembiayaan dan dukungan pembangunan,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses, pemerintah telah membuka jalur agar yayasan pendidikan dan sosial dapat menjadi subjek pemegang SHM. Syaratnya, lembaga tersebut harus memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan rekomendasi dari instansi terkait. “Kalau yayasan Islam, butuh rekomendasi dari BIMAS Islam. Kalau yayasan sosial, dari Kemensos – baru boleh jadi pemegang SHM,” ungkap Nusron.
Tanpa legalitas tanah yang kuat, lembaga pendidikan kerap kesulitan mengembangkan sarana prasarana dan mengakses pembiayaan perbankan. Sebaliknya, lembaga yang sudah memiliki sertipikat dapat lebih mudah menjadikan tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana pembangunan yang tepat waktu.
Hadir mendampingi Nusron adalah Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad, serta pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim – antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia. Juga turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.





