Gandeng Kementerian UMKM, ATR/BPN: Sertipikat Tanah Jadi Modal Usaha, UMKM Naik Kelas!

oleh -56 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dengan menggandeng Kementerian UMKM melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (25/09/2025). Kolaborasi strategis ini menjembatani dua kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Wamen Ossy dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata bagi kedua belah pihak. “Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Wamen Ossy, menekankan pentingnya pemanfaatan sertipikat secara optimal.

Wamen Ossy optimis bahwa dengan pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan, UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. “Melalui kolaborasi multi-stakeholder ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan. Ini adalah game changer! Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” tegasnya, menggambarkan transformasi yang diharapkan.

Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda. “Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati,” imbuhnya, memberikan pesan kepada Pemda untuk terus mendukung UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima, terdiri dari lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Tasikmalaya dari hasil lintas sektor dan lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Garut dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai kegiatan, Wamen Ossy meninjau pameran UMKM yang digelar dalam acara LOKAMODAL.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Fredy Kolintama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. ***