LIPUTAN BANDUNG – Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2025 pada Jumat, 6 Juni 2025
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2025 akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah melalui proses observasi hilal yang intensif dari berbagai daerah di seluruh Nusantara.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Hal ini menjadi penanda dimulainya bulan Dzulhijjah, bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam karena di dalamnya terdapat pelaksanaan ibadah haji dan Idul Adha. Dengan Pemerintah dan Muhammadiyah lebaran idul Adhanya berbarengan.
Penetapan tersebut diperoleh melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, di mana para anggota komisi rukyat dan tim hisab mengumpulkan dan memverifikasi hasil pengamatan hilal dari 114 titik pengamatan yang tersebar di Indonesia.
Menteri Agama menegaskan bahwa proses penetapan awal Dzulhijjah kali ini cukup menantang. Dari seratusan titik pemantauan, hampir tidak ada yang melaporkan keberhasilan melihat hilal sesuai dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Namun, detik-detik terakhir sebelum keputusan diambil, terdapat laporan dari seorang perukyat hilal di Aceh yang menyatakan telah menyaksikan hilal tersebut. Laporan ini pun sudah dipastikan dengan sumpah demi menjaga keabsahan dan ketepatan data.
Keberadaan laporan hilal dari Aceh tersebut menjadi kunci penetapan 1 Dzulhijjah pada 28 Mei 2025 dan secara otomatis menetapkan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu Jumat 6 Juni 2025.
Pentingnya penetapan yang tepat ini berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah haji serta penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan kurban yang menjadi tradisi umat Islam dalam memperingati momen ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idul Adha secara serentak pada tanggal yang telah ditetapkan. Ia berharap momen ini menjadi saat kebersamaan dan saling menghormati antarumat beragama.
“Kami berharap perayaan Idul Adha dapat dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia. Jika ada perbedaan dalam penetapan, mari kita selesaikan dengan saling menghormati dan menjaga persatuan,” ujarnya.
Selain itu, Menag juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan aturan lokal selama perayaan Idul Adha, mengingat situasi pandemi yang masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Penetapan Idul Adha pada tanggal 6 Juni 2025 ini juga memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat dan panitia kurban untuk mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pengadaan hewan kurban hingga persiapan pelaksanaan Shalat Id.
Kemenag juga akan terus memantau situasi dan melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh lapisan masyarakat memahami dan mengikuti keputusan resmi pemerintah terkait Idul Adha.
Selain Indonesia, keputusan penetapan Idul Adha juga berkoordinasi dengan negara-negara anggota MABIMS agar keseragaman waktu pelaksanaan dapat terwujud di wilayah Asia Tenggara.
Perayaan Idul Adha sendiri merupakan salah satu hari besar umat Islam yang juga dikenal dengan Hari Raya Qurban, yang menandai pengorbanan Nabi Ibrahim AS sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Dengan penetapan yang jelas ini, diharapkan seluruh umat Islam dapat menunaikan ibadah kurban dan Shalat Id dengan khusyuk, serta memaknai makna pengorbanan dan kepedulian sosial.
Sebagai penutup, pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait tanggal-tanggal keagamaan.
Dengan adanya kepastian tanggal Idul Adha 2025 ini, seluruh elemen masyarakat dapat merencanakan perayaan dengan lebih baik dan meriah, sekaligus menjaga kerukunan dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia.***