Kementerian ATR/BPN Bakal Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan untuk Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memastikan bakal melakukan transformasi layanan pertanahan.

Pasalnya, transformasi layanan tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat.

“Saya berharap dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM).

Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.

“Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegas Menteri Nusron.

Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring.

Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. ***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan