LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat capaian signifikan terkait tata ruang dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pusat mencapai Rp357,17 triliun – membuktikan tata ruang kini menjadi penggerak ekonomi nasional.
“Angka ini menunjukkan kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi fondasi strategis untuk pembangunan terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Nusron pada Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa peningkatan investasi tak lepas dari perkuatan sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru – naik 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total keseluruhan, 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) – meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.
Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi melalui mekanisme KKPR. “Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial akurat. Ini juga menutup ruang bagi tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum,” ungkapnya.
Capaian ini mencerminkan arah kebijakan Prabowo-Gibran yang menekankan investasi produktif, pemerataan pembangunan, dan optimalisasi ruang untuk kesejahteraan. Dengan tata ruang terintegrasi, pembangunan tidak hanya difokuskan di pusat ekonomi, tapi juga di daerah potensial yang belum tergarap.
“Investasi Rp357,17 triliun bukan semata angka, tapi indikator nyata peningkatan kepercayaan investor terhadap kepastian tata ruang di Indonesia. Mereka melihat transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid – semua dimulai dari kepastian ruang,” katanya.
Penguatan tata ruang juga memiliki dimensi keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, namun juga memperhitungkan lingkungan, daya dukung SDA, dan mitigasi bencana. “Pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Tata ruang menjadi jembatan antara ekonomi dan ekologi,” tegas Nusron.
Ke depan, ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi rencana tata ruang pusat-daerah, mempercepat digitalisasi RDTR, dan memperkuat data spasial tematik untuk digunakan lintas lembaga. “Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***





