Konflik Tanah 13 Tahun di Desa Soso Blitar Usai, Sertipikat Reforma Agraria Bawa Kedamaian dan Pendapatan Lebih Tinggi

oleh -8 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar terjebak dalam konflik tanah yang berkepanjangan. Pertengkaran terjadi antara sesama kelompok petani, bahkan sampai ketegangan dengan perusahaan perkebunan yang mengklaim lahan yang sama, semuanya menghambat aktivitas dan kualitas hidup warga. Situasi baru berubah drastis pada 2022, ketika Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertipikat redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 528 kepala keluarga.

Dari Permusuhan Sampai Kedamaian: Sertipikat Jadi Jaminan

“Antar kelompok dulu sampai terjadi permusuhan – kalau bertemu, ya jotos-jotosan. Lahan yang ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025), di warung kopi tempat warga biasa berkumpul.

Ketidakpastian itu membuat panen selalu terganggu. “Sebelum pegang sertipikat, mau panen harus cepat-cepatan. Kelompok lain bisa mendahului atau mengganggu, tanamannya bahkan dirusak. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang – bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah milik kita,” lanjutnya.

Dari Singkong Saja ke Berbagai Komoditas: Pendapatan Meningkat

Kehadiran ATR/BPN tidak berhenti di sertipikasi. Tim juga melakukan pemetaan sosial untuk mengetahui potensi pertanian dan mendampingi kelompok petani. Sebelumnya, petani hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan panen sekali setahun.

Setelah pendampingan bersama Pemerintah Daerah, kini petani mengelola tanah dengan tanaman sesuai musim: jagung hibrida, padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, dan melon. Hal ini membuka jalan untuk meningkatkan pendapatan.

Energi Bukan untuk Konflik, Tapi Pengembangan Pertanian

Ketua Kelompok Petani Bintang Bersatu Basuki Rahmad (55) menyatakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya meredam konflik, tapi juga mengubah ekonomi warga. “Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Legalitas tanah juga membuat petani lebih berani mengembangkan usaha. “Kami sudah menikmati hasilnya – terima kasih kepada BPN dan Pemda Blitar. Energi kami tidak lagi habis untuk konflik, tapi lebih fokus pada pengembangan pertanian. Kami juga dapat banyak pengetahuan baru, wawasan tentang pertanian jadi lebih luas,” pungkasnya.