LIPUTAN BANDUNG – Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi kunci untuk menjaga aset negara tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN) Ossy Dermawan dalam sambutannya di Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group”, Jumat (28/11/2025).
Tanah Telkom Aman = Infrastruktur Telekomunikasi Aman
Ossy menekankan bahwa keamanan aset tanah BUMN seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sangat krusial karena terkait dengan pelayanan publik telekomunikasi. “Bila tanah milik Telkom tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti layanan telekomunikasi juga menjadi tidak aman. Tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan aset tanah juga dapat memitigasi risiko bisnis. “Permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang – dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tuturnya.
Langkah Awal: Pemetaan Menyeluruh Aset Berbasis Data Hukum
Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Ossy menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN: melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Proses ini harus berbasis data dan ketentuan hukum untuk mengidentifikasi dengan jelas berbagai aspek, mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.
“Dari hasil pemetaan, aset bisa disegmentasi menjadi kategori: yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, yang harus diprioritaskan sertipikasi, serta yang dalam sengketa yang perlu strategi litigasi atau non-litigasi komprehensif,” terangnya.
Bagian dari Akuntabilitas Korporasi
Ossy juga menekankan bahwa urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah BUMN merupakan cerminan tata kelola yang baik dan akuntabel. “Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan publik, karena Telkom merupakan perusahaan terbuka yang harus mempertanggungjawabkan dan memelihara semua asetnya,” pungkasnya.





