LIPUTAN BANDUNG– Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi berat kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Bandung menyusul kerusuhan yang terjadi pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat pada 23 September 2024.
Dalam keputusannya, Komdis PSSI menyatakan bahwa Panpel Persib telah gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penyalaan flare, pelemparan benda ke arah steward, dan masuknya penonton ke lapangan yang mengakibatkan kerusuhan.
Sanksi yang dijatuhkan antara lain:
* Larangan menyelenggarakan 2 pertandingan kandang dengan penonton.
* Penutupan tribun utara dan selatan selama 3 pertandingan kandang berikutnya.
* Denda sebesar Rp 295 juta.
Persib Akui Kesalahan dan Berkomitmen Perbaiki Diri
Pihak Persib mengakui bahwa sanksi yang diberikan Komdis PSSI adalah wajar mengingat pelanggaran yang terjadi.
Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperbaiki penyelenggaraan pertandingan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Persib juga mengajak seluruh pihak, termasuk bobotoh, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pertandingan.
Tujuannya adalah menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan nyaman bagi semua penonton.