PT Graha Multi Insani Ditetapkan Pemerintah Sebagai Penerima Hak Atas Lahan SMAK Dago Bandung LIPUTAN BANDUNG– PT Graha Multi Insani meluruskan kabar soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik yang sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki JAWA BARATRabu, 31 Juli 2024 15:24oleh Liputan Bandung