Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah di Bangka

oleh -9 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, menghadiri acara penyerahan aset barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, pada Senin (19 Oktober 2025). Penyerahan aset ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan nasional.

Aset rampasan yang diserahkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, selanjutnya akan dikelola oleh PT Timah Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aset tersebut meliputi berbagai jenis, di antaranya:

– Infrastruktur Pertambangan: 6 unit smelter, 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan.
– Logam Timah: 680.687,6 kilogram.
– Lahan: 929 bidang tanah dengan luas total mencapai 571.452.110 meter persegi.
– Aset Fisik: 2 unit gedung dan 53 unit kendaraan.
– Logam Mulia: 3.520,92 gram logam emas.
– Uang Tunai: Rp202.701.078.370 yang telah disetorkan ke kas negara.
– Mata Uang Asing: 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD.

Nilai total aset yang diserahkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyerahan aset rampasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam menelusuri dan mengamankan aset-aset negara yang telah dirampas dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Nusron Wahid turut hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, beserta jajaran. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia.