Senin, November 25, 2024
BerandaJAWA BARATPerceraian Tinggi di Jawa Barat, Inilah Langkah Kementerian Agama Menekan Angka Perceraian

Perceraian Tinggi di Jawa Barat, Inilah Langkah Kementerian Agama Menekan Angka Perceraian

LIPUTAN BANDUNG– Tingginya angka perceraian di Jawa Barat, terutama pernikahan usia dini, menjadi perhatian serius Kementerian Agama RI.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pun melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian tersebut, di antaranya melalui bimbingan pranikah.

“Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia, dengan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pernikahan usia anak tertinggi, “ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo dalam acara “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman” di Bandung, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: bank bjb Raih Dua Penghargaan Transparansi dan Penurunan Emisi Korporasi Terbaik 2024

Dengan begitu menurut Wibowo, ini menjadi perhatian utama, mengingat pernikahan usia dini dan perceraian tinggi dapat membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Penyebab tingginya perceraian dan pernikahan usia dini di Jawa Barat beragam, mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, masalah sosial dan budaya, hingga kurangnya persiapan pernikahan.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Agama RI melakukan berbagai upaya, seperti:

* Bimbingan pranikah: Diberikan kepada calon pengantin untuk meningkatkan kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga.

* Bimbingan remaja usia sekolah: Dilakukan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pernikahan usia ideal dan membangun hubungan yang sehat.

* Revitalisasi fisik KUA: Membuat KUA lebih menarik dan nyaman bagi anak muda untuk menikah.

* Penerapan customer service yang baik di KUA: Meningkatkan pelayanan KUA agar lebih mudah diakses dan memuaskan bagi masyarakat.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini di Jawa Barat.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan usia ideal dan membangun rumah tangga yang harmonis.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1445 H, Rumah Zakat Luncurkan Hebat Berqurban

Sementara itu menurut Kepala Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat Ajam Mustajam, jumlah perceraian di Jabar mencapai tiga per empat dari lima perkawinan. Angka perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.

“Perceraian Jabar 3/4 angka perceraian dari lima perkawinan. Paling tinggi kabupaten Garut. Paling sedikit Kota Bandung,”katanya.

Ajam juga menuturkan, pentingnya bimbingan pranikah dan bimbingan anak sekolah agar yang merencanakan pernikahan, perkawinan mengetahui betul dinamika pernikahan.

Baca Juga: Festival Pendidikan Jawa Barat 2024 Hadir di Sabuga ITB Bandung 29 -31 Mei 2024, Sokong Keberlanjutan Merdeka Belajar Dengan Semangat Inovasi dan Kolaborasi

“Yang menjadi faktor utama tngginya angka perkawinan anak saya kira perubahan gaya hidup masyarakat sekarang, faktor lingkungan, pemahaman di masyarakat kita sudah akil balik itu diperbolehkan untuk kita padahal usia boleh menikah sudah ditentukan kalau perempuan 19,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular