LIPUTAN BANDUNG– Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat Usman resmi diumumkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. Pasangan ini akan bertarung dalam Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bandung Barat, Ida Widaningsih, menyampaikan apresiasinya kepada Hengki Kurniawan yang telah berhasil menjalin komunikasi politik yang baik dengan Partai NasDem, sehingga koalisi ini dapat terbentuk. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Partai NasDem atas kepercayaannya untuk berkoalisi dengan PDIP dalam Pilkada kali ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Partai NasDem yang telah memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan melalui pencalonan Hengki Kurniawan sebagai Calon Bupati Bandung Barat, didampingi oleh Haji Ade Sudrajat sebagai Calon Wakil Bupati. Semoga hari ini menjadi langkah awal menuju kemenangan bagi PDI Perjuangan dan NasDem,” ujar Ida pada Senin, 26 Agustus 2024.
Keberhasilan PDIP untuk maju dalam Pilkada ini tak lepas dari tambahan kursi yang diperoleh melalui koalisi dengan NasDem.
Sebagaimana diketahui, syarat untuk mengajukan calon bupati adalah memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD, yaitu sebanyak 10 kursi.
Dengan masing-masing partai memperoleh 5 kursi, koalisi antara PDIP dan NasDem telah memenuhi syarat tersebut untuk melaju dalam Pilkada mendatang.
Baca Juga: Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah
Ida juga menambahkan bahwa setelah kesepakatan koalisi ini, langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi internal di kedua partai.
Setelah konsolidasi tersebut selesai, PDIP dan NasDem akan segera menggelar deklarasi resmi untuk pasangan calon yang diusung.
Di tempat yang sama, Hengki Kurniawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa, serta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk maju sebagai calon bupati.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima B1KWK, yang merupakan rekomendasi resmi dari PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum. Ini menjadi syarat penting bagi kami untuk bisa mendaftar secara resmi di KPU. Tanpa B1KWK, kami tidak bisa ikut Pilkada,” jelas Hengki.
Hengki juga menyampaikan apresiasinya terhadap Partai NasDem, yang sejak awal telah menjadi mitra politik yang saling memahami dan memiliki visi yang sama, sehingga kepercayaan di antara kedua partai dapat terbangun dengan baik.
Penunjukan Hengki Kurniawan sebagai bakal calon Bupati Bandung Barat dan Ade Sudrajat Usman sebagai bakal calon Wakil Bupati, dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 1303/KPTS/DPP/VIII/2024, tertanggal 25 Agustus 2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Dengan keputusan ini, Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat Usman siap untuk menghadapi kontestasi Pilkada dan berharap dapat mengemban amanah untuk memimpin Kabupaten Bandung Barat ke arah yang lebih baik.