LIPUTAN BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung pada Jumat (6/12/2024).
Berdasarkan hasil tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Farhan-Erwin, keluar sebagai pemenang dengan perolehan 523.000 suara.
Ketua KPU Kota Bandung, Khairul Anam Gumilar, menyampaikan bahwa rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Bandung telah rampung pada pukul 10.15 WIB, bersamaan dengan proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Untuk Pilwalkot Bandung, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 83.498 suara, nomor urut 2 sebanyak 427.448 suara, nomor urut 3 sebanyak 523.000 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 137.672 suara,” ujar Khairul, Jumat (6/12/2024).
Dengan hasil tersebut, paslon Farhan-Erwin unggul secara signifikan. Namun, Khairul menyebutkan bahwa KPU memberikan waktu selama tiga hari kerja kepada pasangan calon yang ingin mengajukan keberatan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU memberikan waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi bagi pasangan calon yang memiliki keberatan atau ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Proses Rekapitulasi Lancar dengan Beberapa Keberatan
Khairul juga mengungkapkan bahwa selama proses rekapitulasi, terdapat beberapa keberatan dari peserta. Namun, keberatan tersebut lebih banyak terkait koreksi data angka pemilih. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hasil perolehan suara di seluruh kecamatan tidak mengalami perubahan.
“Alhamdulillah, untuk hasil perolehan suara di semua kecamatan tidak ada koreksi,” ujarnya.
Baca Juga: Bey Machmudin Temui Warga Terisolasi di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi
Ia menambahkan, seluruh data yang dimiliki oleh saksi, paslon, Bawaslu, dan pihak kecamatan konsisten. Proses koreksi terhadap data telah dilakukan dalam forum rekapitulasi di tingkat Kota Bandung.
“Data yang dikoreksi kemarin sudah diselesaikan di forum. Jadi, alhamdulillah, semua masukan dan saran telah ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Pilkada Berjalan Demokratis
Khairul menilai pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bandung berlangsung lancar dan demokratis. Pihaknya juga tetap membuka diri terhadap kritik, masukan, dan saran demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu.
“Kami sangat tebuka terhadap kritik, saran, dan masukan. Semua proses dilakukan secara transparan,” tutupnya.