Rabu, Januari 8, 2025
BerandaBANDUNG RAYAPemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin Terkait Masalah Sampah

Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin Terkait Masalah Sampah

LIPUTAN BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan peringatan tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait permasalahan tumpukan sampah yang mengancam kebersihan dan lingkungan sekitar.

Selain mengeluarkan surat peringatan, Pemkot juga telah melakukan uji potensi pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah di kawasan tersebut.

“Kami telah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menyelesaikan masalah sampah secara mandiri, karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, Kamis, 2 Januari 2024.

Langkah Tegas Pemkot Bandung

Koswara mengungkapkan bahwa laporan terkait masalah ini telah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:Serah Terima Jabatan Pj Sekda Kota Bandung: Dharmawan Resmi Serahkan Tugas ke Iskandar Zulkarnain

“Selain sanksi sesuai Perda yang dapat diberikan oleh Pemkot Bandung, pelanggaran ini juga bisa masuk dalam ranah undang-undang yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Pemkot Bandung memberikan waktu 14 hari, terhitung sejak empat hari lalu, bagi pengelola Pasar Caringin untuk mengambil langkah signifikan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Jika tidak ada perbaikan yang memadai dalam batas waktu tersebut, Pemkot akan memberikan teguran lanjutan.

Upaya Pengurangan Sampah

Menurut Koswara, Pemkot telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sejak dua minggu lalu sebagai upaya mengurangi sampah di Pasar Caringin. Namun, hasilnya masih belum signifikan.

“Sudah ada sedikit penurunan jumlah sampah, tapi itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah sepenuhnya,” ujarnya.

Baca Juga:Kebakaran di Jalan Dalem Kaum No. 50 Kota Bandung, Jumat 3 Januari 2025, Tidak Ada Korban Jiwa

Koswara menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin. Tindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku jika pengelola pasar tidak menunjukkan kemajuan.

Harapan Pemkot Bandung

Koswara berharap pengelola Pasar Caringin dapat serius dalam menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Prioritas utama adalah menyelesaikan pencemaran lingkungan di kawasan Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara benar,” tegas Koswara.

Masalah sampah di Pasar Caringin menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan secara luas.

RELATED ARTICLES

Most Popular