Sabtu, November 9, 2024
BerandaBANDUNG RAYAKPU Kota Bandung Sediakan 3.590 Surat Suara Braille untuk Pemilih Tunanetra di...

KPU Kota Bandung Sediakan 3.590 Surat Suara Braille untuk Pemilih Tunanetra di Pilkada 2024

LIPUTAN BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemilihan yang inklusif dengan menyediakan surat suara dalam huruf braille bagi pemilih tunanetra dan fasilitas pendampingan bagi pemilih tunarungu dalam Pilkada Kota Bandung 2024.

Fasilitas surat suara dalam huruf braille ini disiapkan untuk memudahkan pemilih penyandang disabilitas menggunakan hak pilih mereka secara mandiri pada hari pemilihan yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pilkada.

Baca Juga:KPU Kota Bandung Gelar Color Run Hingga Rekor Muri: Tingkatkan Partisipasi Pemula di Pemilihan Wali Kota Bandung

Menurutnya, KPU ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan inklusif, sehingga seluruh warga dapat menyalurkan aspirasinya tanpa hambatan.

Alat Bantu Tunanetra dan Penggunaan di TPS

KPU Kota Bandung telah menyiapkan sebanyak 3.590 unit Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Bandung.

Setiap TPS akan memiliki satu perangkat ABTN untuk memfasilitasi pemilih tunanetra. Fasilitas ini memungkinkan pemilih tunanetra untuk mencoblos sendiri secara rahasia dan nyaman.

“Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Kami ingin seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat ikut serta dalam pemilu tanpa merasa terpinggirkan,” ujar Anam.

Kolaborasi dan Fasilitas Ramah Disabilitas di TPS

KPU Kota Bandung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk panitia pelaksana di TPS, untuk memastikan tersedianya fasilitas yang ramah disabilitas di seluruh lokasi pemungutan suara.

Selain ABTN, KPU juga menyiapkan pendampingan bagi pemilih disabilitas untuk membantu proses pencoblosan agar tetap berjalan sesuai prosedur dan preferensi masing-masing pemilih.

Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Buka Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat

“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilih mereka secara mandiri dan terjaga kerahasiaannya,” tambah Anam.

Komitmen KPU Kota Bandung untuk Demokrasi Inklusif

Anam menekankan bahwa KPU Kota Bandung berkomitmen untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang inklusif, di mana seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat terlibat aktif dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Langkah ini juga didukung dengan pendataan akurat terhadap jumlah pemilih disabilitas di Kota Bandung, yang menunjukkan perhatian KPU terhadap hak-hak seluruh warga tanpa terkecuali.

Baca Juga:Gedung YPK Bandung Ditutup Total, Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh suara, termasuk dari masyarakat disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada ini. KPU berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan pemilihan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua warga,” tegas Anam.

Dengan upaya ini, KPU Kota Bandung berharap semua pemilih dapat merasa dihargai dan memiliki pengalaman positif dalam menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024.

RELATED ARTICLES

Most Popular