LIPUTAN BANDUNG – Hati-hati! Membuang Sampah Sembarangan di Jalan di Kota Bandung Bisa Menjadi Tindak Pidana
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di jalanan. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang dapat berujung pada sanksi pidana ringan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengingatkan masyarakat untuk selalu memilah dan mengolah sampah dengan benar. Ia juga mengimbau agar sampah residu dibuang di tempat pembuangan sampah terdekat, seperti di TPS Cikutra.
Baca Juga: Bandung Terobosan Baru: Sawah Jadi Destinasi Wisata Urban Farming Kekinian!
Pernyataan ini disampaikan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah secara sembarangan di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, menjadi viral.
Dalam rekaman CCTV yang tercatat pada 9 April 2025 antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB, terlihat sekitar 98 kali orang membuang sampah di jalan tersebut.
Pembuangan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari motor roda tiga, gerobak, hingga sepeda motor.
Dudy menyayangkan kejadian tersebut, karena pihak DLH harus menangani sampah-sampah yang dibuang tersebut setiap harinya. Di kawasan Cicadas, petugas DLH tercatat mengangkut sekitar 17 ton sampah setiap hari.
Baca Juga: Arus Mudik dan Wisata di Jawa Barat Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
“Setiap hari petugas kami mengangkut sampah yang dibuang di sepanjang jalan kawasan Cicadas. Totalnya mencapai 17 ton per hari,” ujar Dudy, Selasa (15/4/2025).
Menurut Dudy, pelaku pembuangan sampah sembarangan sebagian besar berasal dari warga sekitar dan orang-orang yang melintas di kawasan tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Dudy menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dari Satpol PP serta edukasi kepada masyarakat melalui aparat kewilayahan setempat.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa warga membuang sampah pada tempatnya, yaitu di TPS Cikutra.
“Penegakan hukum yang lebih kuat dan edukasi yang terus-menerus kepada warga dan masyarakat setempat sangat penting agar pembuangan sampah sembarangan bisa diminimalisir,” tegas Dudy.