LIPUTAN BANDUNG – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melaksanakan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi pada Jumat 15 November 2024.
Penggeledahan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan satuan khusus terlihat membawa koper dan kotak plastik berisi barang-barang dari lokasi penggeledahan.
Selain itu, mereka juga menyita sebuah layar monitor dan CPU yang kemudian dimasukkan ke dalam minibus berwarna hitam.
Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya aktivitas tersebut.
“Benar, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi media.
Ia menambahkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai,” jelasnya.
Fajrian juga menyebutkan bahwa barang-barang yang disita berupa dokumen dan perangkat komputer.
“Fokus kami hari ini adalah mencari alat bukti berupa surat dan dokumen lainnya. Untuk saat ini, kegiatan hanya sebatas penggeledahan di kantor Satpol PP Cimahi,” tutupnya.