LIPUTAN BANDUNG– Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Bandung untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dimulai. Saat ini, PPDB memasuki tahap pengunggahan data pribadi melalui aplikasi atau situs web resmi, ppdb.bandung.go.id, yang bisa dilihat secara transparan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen melayani pendidikan bagi masyarakat. “Pemkot Bandung berkomitmen semua anak harus bersekolah. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit, semua sama. Sistem zonasi mempermudah akses masyarakat ke satuan pendidikan,” kata Tantan pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu, 22 Mei 2024.
Ia menyampaikan bahwa kuota untuk masuk SD dan SMP mencukupi. Kota Bandung memiliki 272 SD Negeri dan 187 SD swasta. Sementara itu, ada sekitar 34.000 siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, yang tersedia di 272 SMP, terdiri dari 75 SMP negeri dan 197 SMP swasta. “Jumlah lulusan Taman Kanak-kanak yang akan masuk SD usia 6-7 tahun dapat diterima baik di sekolah negeri maupun swasta. Dengan jumlah SD Negeri sebanyak 272 dan SD swasta 187, ini cukup jika dihitung berdasarkan usia,” jelasnya.
Bagi warga yang kurang mampu, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan. “Untuk warga kurang mampu, kami akan menyalurkan mereka. Jika pilihan pertama dan kedua tidak diterima, kami akan menyalurkan ke pilihan ketiga dan keempat atau swasta. Ini sudah dianggarkan oleh Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Baca Juga: Bio Farma Selenggarakan FGD Sosialisasi Produk Vaksin Demam Berdarah di Bali
Selama proses PPDB, Disdik Kota Bandung secara transparan membuka proses melalui aplikasi atau situs resmi. Para pendaftar dapat melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik. “Percayalah pada sistem yang sudah kami gunakan, transparansi. Biasanya dalam situasi seperti ini banyak yang mencoba memanfaatkan. Jika ada yang meminta imbalan, jangan ditanggapi,” tegas Tantan.
PPDB Kota Bandung tahun 2024 terdiri dari 2 tahap, yaitu:
**Tahap 1: Jalur afirmasi**
– Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
– Pengunggahan data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-25 Mei 2024
– Pendaftaran calon peserta didik: 27-31 Mei 2024
– Pengumuman: 7 Juni 2024
– Daftar ulang: 10-11 Juni 2024
**Tahap 2: Jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua**
– Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
– Pengunggahan data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-25 Mei 2024
– Pendaftaran calon peserta didik: 10-14 Juni 2024
– Pengumuman: 21 Juni 2024
– Daftar ulang: 24-25 Juni 2024.