LIPUTAN BANDUNG– Tanggapi Langsung Laporan Warga, Wakil Wali Kota Bandung Tindak Tegas Kasus Kekerasan Rentenir di Cibiru
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menunjukkan respons cepat terhadap laporan kekerasan yang menimpa salah seorang warga di wilayah Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis (29/5/2025).
Wakil Walikota Bandung Erwin, turun langsung ke lokasi setelah mendengar kabar bahwa seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dari rentenir.
Peristiwa ini terungkap setelah Ibu Sinta, warga Gang Sukatma, melaporkan bahwa dirinya mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik dari seorang penagih utang terkait pinjaman senilai Rp2 juta.
Meski telah mencicil sebagian utang tersebut, Ibu Sinta mengaku tetap mendapatkan perlakuan kasar, termasuk dugaan dicekik oleh si rentenir.
“Saya dapat laporan bahwa ada warga yang sampai dicekik karena utang. Maka saya langsung datang untuk memastikan hal ini ditangani dengan serius,” ujar Erwin saat berdialog dengan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyempatkan diri menghubungi pelaku via telepon.
Namun, pihak terduga pelaku membantah tuduhan tersebut, meski bukti rekaman video yang beredar menunjukkan indikasi kekerasan.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang langsung pelaku untuk bertemu keesokan harinya guna klarifikasi.
Jika terbukti melakukan kekerasan, proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.
“Kalau memang ada unsur pidana, tidak boleh ada toleransi. Ini tentang keadilan bagi warga,” tegas Erwin.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik rentenir di kawasan tersebut.
Untuk itu, sebagai langkah cepat, Erwin menyatakan kesiapannya membantu pelunasan utang korban, sembari menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Utang bisa dibicarakan, tapi kalau sampai menggunakan kekerasan, itu sudah ranah hukum. Saya akan bantu lunasi utangnya, namun yang lebih penting adalah menghentikan praktik rentenir ilegal yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Erwin juga menginstruksikan kepada aparat kewilayahan, mulai dari lurah, RW hingga camat, untuk aktif mendata praktik rentenir dan segera menindaklanjuti setiap aduan dari warga.
“Saya tidak ingin ada warga yang merasa sendirian menghadapi tekanan rentenir. Siapa pun yang mengalami intimidasi, harus segera melapor. Pemerintah kota hadir untuk melindungi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya akan menggandeng Satgas Anti-Rentenir dan kepolisian guna menangani kasus ini secara menyeluruh, sekaligus memutus mata rantai praktik pinjaman ilegal di wilayah Bandung.
“Ini bukan sekadar soal utang, tapi soal kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga. Kita harus pastikan tidak ada lagi warga yang terjebak dan disakiti oleh praktik seperti ini,” tutup Erwin. ***