Sabtu, Januari 4, 2025
BerandaBANDUNG RAYADishub Bandung Tindak Tegas Oknum Tukang Parkir Liar di Kawasan Bandung Zoo

Dishub Bandung Tindak Tegas Oknum Tukang Parkir Liar di Kawasan Bandung Zoo

LIPUTAN BANDUNG– Dishub Bandung Tindak Tegas Oknum Tukang Parkir Liar di Kawasan Bandung Zoo

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, menanggapi kasus oknum tukang parkir liar yang meminta tarif parkir hingga Rp 150.000 di kawasan wisata Bandung Zoo.

Menurut Asep, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan setelah menerima laporan tersebut. Oknum tersebut kini telah diamankan.

Baca Juga: Jadwal Buka dan Harga Tiket Taman Buah Mekarsari Pada Libur Natal dan Tahun Baru, Mulai Rp35 Ribu

“Benar ada kejadian itu. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dan oknum tersebut telah ditangkap oleh Polsek Coblong. Saat ini, kasusnya telah diserahkan kepada Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Asep, Senin (30/12/2024).

Terkait proses hukum, Asep menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan detail lebih lanjut.

“Pelanggarannya jelas terkait pungutan liar, namun mengenai pasal yang dikenakan, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” tambahnya.

Asep juga menekankan bahwa parkir rombongan bus wisata seharusnya berada di kawasan Ganesha, bukan di lokasi-lokasi lain yang telah dipasangi tanda larangan atau safety line.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun, Menjelang Pergantian Malam Tahun Baru 2025

“Kronologinya, bus ini seharusnya parkir di Ganesha. Namun, oknum tidak bertanggung jawab meminta tarif Rp 150.000 dan memberikan kwitansi. Lokasi parkirnya pun tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Kejadian Tidak Etis di Kawasan Wisata

Sebelumnya, rombongan wisatawan asal Jakarta menjadi korban pungutan liar pada Minggu (29/12/2024). RA (32), sopir bus yang membawa rombongan, mengungkapkan bahwa tarif parkir yang dikenakan mencapai Rp 150.000.

“Oknum meminta Rp 150.000 ke tamu. Mereka sempat protes karena tarifnya terlalu mahal,” kata RA saat ditemui di pool PO bus di kawasan Buah Batu, Minggu (29/12).

Menurut RA, tindakan oknum tersebut tidak wajar, terutama mengingat tarif parkir biasanya jauh lebih rendah.

Baca Juga: Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman di Jawa Barat saat Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Kalau parkir untuk wisata, ya mestinya tarifnya yang wajar. Apalagi ini rombongan dari luar daerah,” ungkapnya.

RA menjelaskan bahwa setelah rombongan membayar parkir, mereka diarahkan untuk memarkir bus di depan Kampus ITB, bukan di lokasi parkir yang sesuai.

Bahkan, oknum tersebut sempat memindahkan tanda larangan parkir untuk memungkinkan bus berhenti di lokasi tersebut.

Lokasi Parkir Tidak Memadai

RA menilai lokasi parkir yang disediakan oleh oknum tidak nyaman dan berisiko.

“Kalau di tempat seperti Alun-Alun, kita bayar Rp 60.000, tapi tempatnya nyaman, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas. Kalau di pinggir jalan seperti ini, risikonya besar, baik untuk kendaraan maupun lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan tindakan oknum tersebut yang tidak memberikan pelayanan sesuai dengan tarif yang dikenakan.

“Penumpang kami sudah turun, termasuk anak-anak kecil, sehingga mereka terpaksa membayar. Namun, lokasi parkir yang diberikan tidak layak,” tutup RA.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak Dishub Kota Bandung dan diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

RELATED ARTICLES

Most Popular