Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaEDUKASIKeluarga Benteng Pendidikan Antikorupsi

Keluarga Benteng Pendidikan Antikorupsi

LIPUTAN BANDUNG– Keluarga Benteng Pendidikan Antikorupsi.

Pendidikan antikorupsi, khususnya yang diajarkan di rumah, memegang peranan penting dalam membentuk generasi masa depan yang lebih jujur dan bertanggung jawab. Salah satu prinsip mendasar yang dapat diajarkan orang tua kepada anak adalah jangan mengambil hak orang lain.

Keluarga adalah lingkungan pertama tempat anak belajar nilai-nilai moral.

Pakar linguistik antikorupsi Kholid Abdullah Harras mengungkapkan hal itu saat membedah buku yang ditulisnya “Membangun Bangsa Tanpa Korupsi” di Auditorium Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI), kampus Bumi Siliwangi, Jalan Setiabudhi 227 Bandung, pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: Sustainable City of Randang Payakumbuh, Tantangan Sekaligus Peluang Bagi Kemajuan Ekonomi Daerah

Buku tersebut diterbitkan Penerbit IKA UPI pada Januari 2025 lalu. Selain penulis buku, bedah buku juga menghadirkan pengajar pendidikan karakter UPI Ratna Fitria.

Mengutip psikolog pendidikan Jean Piaget, Kholid menyatakan bahwa anak-anak membangun pemahaman moral mereka berdasarkan interaksi sosial dengan orang-orang di sekitar mereka, terutama keluarga.

Nilai-nilai seperti keadilan, tanggung jawab, dan kejujuran dapat diajarkan secara efektif jika orang tua konsisten dalam memberikan contoh dan pengajaran.

Baca Juga: Kolaborasi Percepatan Penanganan Pandemi, Bio Farma Terima Kunjungan dari CEO CEPI

“Korupsi yang sering kali dianggap sebagai masalah sistemik sejatinya berakar pada perilaku individu yang mulai terbentuk sejak usia dini. Sebagai fenomena yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan hukum dan reformasi institusional,” ungkap Kholid.

Kholid menjelaskan, mengajarkan anak untuk tidak mengambil hak orang lain adalah langkah awal untuk membangun integritas.

Contoh kecil seperti mengembalikan barang yang bukan miliknya, berbagi secara adil dengan saudara, atau menolak mengambil sesuatu tanpa izin adalah pembelajaran awal yang sangat penting.

“Nilai-nilai ini kelak akan menjadi dasar untuk memahami dampak korupsi dalam skala yang lebih besar,” tegas Kholid yang belum lama ini berhasil mempertahankan disertasi doktoral bertajuk “Membedah Makna dan Membongkar Ideologi Koruptor Indonesia”.

Menurutnya, konsep “tidak mengambil hak orang lain” tidak hanya mengajarkan kejujuran, tetapi juga menanamkan empati. Ketika anak memahami bahwa tindakan mereka dapat merugikan orang lain, mereka belajar untuk menghargai hak dan kebutuhan orang lain. Empati adalah inti dari perilaku moral.

Kholid menegaskan bahwa anak yang diajarkan untuk memahami dan menghormati perspektif orang lain lebih cenderung menjauhi perilaku tidak etis, termasuk korupsi. Ketika anak-anak tumbuh tanpa memahami batasan antara milik mereka dan hak orang lain, mereka berisiko mengembangkan perilaku yang tidak bertanggung jawab.

Dalam konteks korupsi, perilaku ini dapat berwujud sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau mengambil sesuatu yang bukan haknya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat luas.

“Mengajarkan antikorupsi tidak memerlukan teori yang rumit. Orang tua dapat memulai dengan cara-cara sederhana namun efektif, seperti memberikan contoh nyata, menceritakan kisah inspiratif, mengajarkan konsep kepemilikan, menggunakan permainan edukatif, dan diskusi tentang kejujuran,” Kholid mencontohkan.

Orang tua, sambung dia, dapat berdiskusi dengan anak mengenai situasi sehari-hari yang melibatkan dilema moral, seperti menemukan uang di jalan atau melihat teman mencontek.

Melalui diskusi ini, anak diajak untuk berpikir tentang konsekuensi dari tindakan tidak jujur dan pentingnya menjaga integritas.

“Pendidikan moral yang efektif membutuhkan konsistensi. Jika orang tua mengajarkan anak untuk tidak mengambil hak orang lain tetapi menunjukkan perilaku yang bertentangan, anak akan mengalami kebingungan moral. Konsistensi antara kata dan tindakan adalah kunci untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang kuat,” tandas Kholid.(Najip Hendra SP, Sekretaris Jenderal IKA UPI).

RELATED ARTICLES

Most Popular