LIPUTAN BANDUNG– Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik 5.864 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional secara hybrid di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Dari 5.864 ASN tersebut terdapat 24 PNS dan 5.840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Jabar.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN tidak hanya bertugas pada urusan kantor, tetapi harus peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis, Pengelola Baru Sedang dalam Proses Lelang
“Jadi walaupun dari ASN BKD, Bapenda, Dishub, atau dinas lainnya bukan berarti hanya bertugas di urusan kantor, tapi kalau melihat ada keluhan dari masyarakat laporkan kepada pimpinan, ada sampah berserakan bersihkan, ada masyarakat kurang mampu atau belum dapat BPJS bantu,” tutur Bey.
Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
“Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat,” ujar Bey.
Untuk itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Baca Juga: Kurangi Pengangguran SMK, Herman Suryatman: Teaching Factory Harus Dimatangkan
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman.