Selasa, April 29, 2025
BerandaJAWA BARATKepala DP3AKB Jabar Imbau Korban Kekerasan Perempuan Jangan Takut Melapor

Kepala DP3AKB Jabar Imbau Korban Kekerasan Perempuan Jangan Takut Melapor

LIPUTAN BANDUNG – Kepala DP3AKB Jabar Imbau Korban Kekerasan Perempuan Jangan Takut Melapor

Naiknya jumlah pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, jumlah pengaduan bisa dibaca sebagai naiknya jumlah korban itu sendiri. Di sisi lain, naiknya jumlah pengaduan sekaligus mencerminkan tumbuhnya kepercayaan korban kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum. Yang terakhir ini sekaligus membawa harapan akan hadirnya keadilan bagi korban. Karena itu, korban jangan takut untuk melapor.

“Tidak mudah bagi korban kekerasan seksual untuk melapor. Tentunya situasi dan kondisi korban akan sangat berbeda-beda. Ada yang kuat dan berani untuk melapor dan ada yang dalam kondisi takut, trauma atau masih dalam kondisi di bawah ancaman dari pelaku, sehingga tidak melaporkan atas kekerasan yang diterimanya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti saat bertemu sejumlah jurnalis di Bandung belum lama ini.

Baca Juga: PKK Jabar Luncurkan Program Nyaah ka Indung dan Nyaah ka Budak

Pada fase ini, Siska menilai keberanian korban untuk melapor menunjukkan tumbuhnya kepercayaan bahwa laporannya akan ditangani.

Para korban berharap dengan melapor kepada pihak-pihak berwenang, maka dia akan mendapatkan hak-haknya sebagai korban sekaligus merasa mendapat perlindungan dari ancaman yang mungkin datang berikutnya. Dengan melapor, korban berharap bisa mendapatkan keadilan.

“Saya menyaksikan sendiri Pak Gubernur memberikan perhatian sangat tinggi pada kasus-kasus kekerasan perempuan, termasuk kekerasan seksual. Beliau juga langsung mengambil tindakan, menangani korban dan memberikan pendampingan. Bahkan, pendampingan juga diberikan kepada pelaku. Dari situlah tumbuh kepercayaan korban bahwa laporannya akan ditangani,” ujar Siska.

Siska merinci adanya sejumlah alasan yang mengakibatkan korban tidak melaporkan tidak kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga: DP3AKB Jabar Langsung Laksanakan Perintah KDM Sisir Anak Jalanan

Bagi Siska alas an-alasan tersebut sangat manusiawi dan perlu dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Beberapa penyebab korban tidak melaporkan itu antara lain rasa takut dan trauma.

Takut akan balasan dari pelaku, apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan atau relasi kuasa.

“Alasan berikutnya rasa malu dan stigma sosial. Ini yang seringkali juga menjadi pertimbangan korban. Karena takut dihakimi atau dianggap aib oleh keluarga atau masyarakat, korban memilih diam,” ungkap Siska.

Tidak kalah pentingnya adalah lekatnya budaya patriarki di masyarakat. Dalam situasi tertentu, orang yang menjadi korban malah menjadi pihak yang disalahkan. Terakhir adalah kurangnya edukasi dan akses bantuan.

“Saat ini layanan pendampingan bagi korban sudah tersedia. Sayangnya, masih banyak orang yang belum tahu layanan tersebut, sehingga tidak tahu harus melapor ke mana, apa hak korban, bagaimana proses hukumnya, dan lain-lain,” terang Siska.

Siska menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sistem layanan terpadu pengaduan korban. Korban bisa melapor dengan mudah, baik datang langsung ke layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. UPTD PPA tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Layanan pengaduan maju selangkah lagi dengan hadirnya di aplikasi Sapa Warga. Melalui super apps milik Jawa Barat tersebut, korban bisa melapor kapan saja selama 24 jam dan gratis.

Untuk mengakses layanan ini, korban tinggal login ke aplikasi Sapa Warga. Di sana tersedia menu “Layanan Publik”, lalu klik sub menu “Nomor Darurat”. Pada sub menu itulah tersedia hotline SAPA 129, lalu klik “selengkapnya”. Selanjutnya, laporan bisa disampaikan melalui call center atau WhatsApp. Tinggal klik!

“Selain ke UPTD PPA, laporan langsung juga bisa dilakukan di unit PPA Polda/Polres. Juga bisa datang ke Satgas Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan (Paaredi Cekas) di setiap desa dan kelurahan melalui kader PKK,” kata Siska yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Barat ini.

Meski begitu, Siska berpesan agar warga lebih aktif melakukan pencegahan. Dalam upaya ini, DP3AKB Jabar bersama-sama dengan Dinas Kesehatan telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Di antaranya penguatan penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Pusat Krisis Terpadu (PKT).

“PPT dan PKT memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk pelayanan medis, psikososial, medikolegal, dan bantuan hukum. Saat ini Jawa Barat memiliki 39 rumah sakit yang memiliki PPT/PKT dengan tenaga kesehatan terlatih sebanyak 54 orang, terdiri dari 19 dokter umum, 9 bidan, 16 perawat, dan 10 dokter spesialis. Adapun dokter spesialis forensik sebanyak 28 orang tersebar di 20 rumah sakit di Jawa Barat,” jelas Siska.

RELATED ARTICLES

Most Popular